Cengkepala

Intruksi Bupati, Dinas Ketahanan Pangan SBT Fokus Panganan Lokal Unggulan

Bula, Cengkepala.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar sosialisasi Intruksi Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang penggunaan produk pangan lokal minyak goreng (Minlen) dan proyek perubahan Produk Solid Produk Unggulan yang ada di Kabupaten SBT.

Sosialisasi tersebut beralangsung  di Pantai Gumumae, Kota Bula, Sabtu (17/11/2018) lalu. Sosialisasi itu melibatkan unsur Pers yang ada di Kabupaten SBT yang terdiri dari Media Elektronik, Cetak dan Online guna bersinergi  bersama Dinas Ketahanan Pangan untuk mempromosikan pangan lokal yang di kelolah oleh Solid Kabupaten SBT yang ada di bumi yang bertajuk Ita Wotu Nusa tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBT Mirna Derlen, dalam kegiatan itu menyampaikan Sosialisasi tersebut bukan hanya berpusat pada daya saing saja melainkan lebih kepada upaya peningkatan kepada masyarakat akan pentingnya produk lokal yang dimiliki, serta meningkatkan apresiasi dan eksistensi pangan local Kabupaten SBT.

“Kegitan ini tidak hanya bertijuan untuk mengangkat eksistensi pengembangan pangan  lokal, sehingga mampu bersaing dengan produk pangan lainya secara komersial, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan komitmen Intruksi Bupati dalam mendukung pengembangan industri pangan lokal,” ujar Mirna Derlen di sela-sela kegiatan.

Lanjutnya, Alhamdulillah saya juga bisa berkumpul dengan semua  teman-teman media pada hari ini sebenarnya maksud dan tujuan pada hari ini adalah ingin ada dukungan dari media terkait dengan bagaimana melakukan penggalakan terhadap pangan lokal yang saat ini yang sudah  kita lakukan sejak beberapa tahun yang lalu.

Lebih Lanjut dikatakanya, Saat dirinya mengikuti diklat kepimimpinan  tingkat dua disitu terkait beberapa hal yang perlu di angkat dan di pertimbangkan secara keseluruhan ternyata memang yang menjadi permasalahan pokok adalah bagaimana meningkatkan produk tersebut, terutama di pedesaan yang sudah dilakukan sejak tahun 2011 dengan semangat yang luar biasa oleh Tim Solid Kabupaten SBT.

Dikatakanya, Akhir bulan ini dan desember ada langkah-langkah yang sudah dilakukan yaitu intruksi Bupati Nomor 1 tahun 2018, dan ditindak lanjuti dengan surat edaran Sekertaris Daerah Nomor 44 tahun 2018 kemudian diikuti sosialisasi dengan 36 Organisa Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda SBT, serta DPD KNPI SBT dan beberapa tempat yang lain sesuai dengan peraturan Bupati yang saat ini dalam tahap penyusunan.

“Saat ini kita menunggu peraturan Bupati yang akan dikeluarkan dan diberikan penomoran dan ditanda tangani oleh Bupati dengan tujuan bahwa dengan peraturan Bupati ini akan menetapkan bahwa produk unggulan Solid menjadi produk unggulan Daerah, jika dia sudah  menjadi produk unggulan daerah bukan hanya ketahanan pangan yang kesana kemari berbicara interfensi dan sebagainya tapi harapanya adalah menjadi unggulan daerah  itu berarti mencakup semua unsur yang ada di daerah ini”, jelas Derlen.

Produk unggulan yang di kelolah oleh Solid Kabupaten SBT saat ini sudah di kenal di Provinsi Maluku bahkan lebih uniknya pada saat Pesparani di Kota Ambon juga  di promosikan produk lokal khas Bumi Ita Wotu Nusa tersebut.**IM

Views: 2