Jaga Kecukupan Pangan Rakyat, Hendrik – Hengky Gelar Sembako Murah
Tiakur, CENGKEPALA.COM – Pasangan Hendrik Christiaan – Hengky Pelata menggelar Sembako Murah, guna menjaga ketersediaan dan kecukupan bahan pangan masyarakat khususnya di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat (MBD).
Giat Sembako Murah akan berlangsung selama dua hari , yakni pada Sabtu , 31 Agustus 2024 pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIT dan Pukul 14.00 WIT hingga 18.00 WIT. Kemudian pada Senin, 2 September 2024 pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIT dan Pukul 14.00 WIT hingga 18.00 WIT. Berlokasi di pelataran Pasar Modern Tiakur.
Tim Bidang Hukum pasangan Hendrik – Hengky, Wiliam Kahjoru, Jumat (30/08/24) mengatakan , kegiatan Sembako Murah yang akan di gelar pada dua hari di pelataran pasar modern Tiakur. Bertujuan untuk memastikan sekaligus memudahkan masyarakat di Pulau Moa dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“ Kegiatan Sembako Murah kita tujukan kepada masyarakat ekonomi lemah, karena itu bagi masyarakat yang akan berbelanja wajib membawa Kartu Keluarga untuk memperjelas status mereka. Tujuan utama kita adalah membantu masyarakat , sebagai bentuk implementasi dari salah satu program pasangan Hendrik – Hengky jika dipercayakan masyarakat untuk memimpin Kabupaten MBD lima tahun kedepan,” ungkapnya.
Kahjoru memperjelas, kegiatan Sembako Murah tidak menggunakan nomeklatur bakal calon atau kepentingan partai pengusung. Pelaksanaan giat ini hanya disesuaikan dengan kondisi masyarkat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau.
“ Kita tidak lalu mengajak masyarakat untuk kepentingan politik yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada November 2024 nanti. Tetapi ini murni bentuk kepedulian pasangan Hendrik – Hengky terhadap kondisi ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat,” tegasnya.
Pada tempat yang berbeda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten MBD, Martinus Karlely yang dihubungi Cengkepala.com via seluler mengatakan, pelaksanaan Sembako Murah oleh pasangan Hendrik – Hengky dapat dilakukan.
“ Selama tidak menyisipkan kepnetingan politik , seperti melakukan ajakan untuk memilih pasangan tersebut sebagai Bupati dan wakil Bupati MBD. Atau menyertakan spanduk dan stiker yang menerangkan kapasitas mereka sebagai pasangan calon , serta tidak boleh menyertakan atribut partai di kegiatan dimaksud, ‘ jelas Karlely.
Lanjutnya, selama kegiatan tersebut berupa kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat, maka tidak ada larangan untuk penyelenggaraannya.
“ Bawasalu MBD juga telah berkoordinasi dengan tim pemebang pasangan calon, dan kami telah menyampaikan hal tersebut. Namun kami akan tetap melakukan pengawasan, guna mengantisipasi adanya pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dapat terjadi,” tandasnya. (CP-01)