Juara II Paritrana Tingkat Provinsi Maluku, Negeri Batu Merah Canangkan Jamsos Gratis
Ambon,CENGKEPALA.COM – Pemerintah Negeri Batu Merah terus meningkatkan komitmennya dalam melayani dan melindungi masyarakat, berbagai program serta inovasi terus dicanangkan guna mempermudah berbagai pemenuhan kebutuhan serta mewujudkan kelangsungan hidup masyarakat yang adil dan sejahtera.
Tak tanggung-tanggung, kali ini Pemneg Batu Merah kembali mencanangkan program jaminan sosial gratis kepada seluruh aparatur perangkat negeri , bahkan para kader posyandu yang tercatat secara resmi.
Sekeretaris Negeri Batu Merah, Arlis Lisaholet , Selasa (1/7/25) di ruang kerjanya mengatakan, Kurang lebih 500 aparatur perangkat negeri dan para kader posyandu di Negeri Batu Merah akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja dan dibiayai oleh Pemneg. Atau dengan kata lain , Pemneg akan menyediakan jaminan sosial gratis bagi para aparatur perangkat negeri.
“ Pemerintah Negeri akan mendaftarkan seluruh perangkat sebagai peserta BPJS Tenaga kerja , yang semua biayanya akan ditanggung melalui Alokasi Dana Desa maupun pendapatan asli desa,” ungkapnya.
Dikatakannya, hal itu juga yang menjadi salah satu inovasi pemneg yang disampaikan kepada tim penilai penghargaan Paritrana Award BPJS tenaga kerja tingkat Provinsi Maluku tahun 2025. Bahkan menjadi salah satu indikator yang membawa Pemneg Batu Merah meraih Juara II pada event tersebut di kategori Pemerintah Desa.
“Kami sangat bangga karena masuk dalam nominasi kategori pemerintah desa di penghargaan Paritrana Award BPJS tenaga Kerja tingkat Provinsi Maluku tahun 2025 dan meraih juara II. Namun perolehan juara tersebut lebih mendorong kami agar dapat meningkatkan program-program peningkatan kesejahtraan masyarakat, bukan hanya sekedar meraih juara award,” terangnya.
Selain inovasi jamsos gratis tersebut lanjutnya, Pemneg juga telah menjalankan program jamsos gratis kepada 100 pekerja rentan yang diambil dari segmen tukang ojek, nelayan dan UMKM Kuliner. Jamsos bagi 100 pekerja rentan tersebut juga dianggarkan melalui alokasi dana desa.
“ Kedepan Negeri Batu Merah akan terus meingkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS,” pungkasnya.
Melalui award Paritrana, pemneg menerima beberapa point penting yang perlu disiapkan yakni Regulasi, dimana Desa harus memiliki peraturan yang jelas untuk mengikat masyarakat dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian Inovasi yakni , Desa harus memiliki inovasi yang unik dan efektif dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada tempat yang berbeda, Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala mengatakan, Pemerintah Negeri Batu Merah, sangat merasa bangga atas perolehan juara II di award paritrana. Sehingga Pemneg berkomitmen untuk tetap menjalankan program BPJS Tenaga kerja, serta meningkatkan sinergitas.
“ Kepada BPJS tenaga kerja tetap meningkatkan program kerja dan juga nilai- nilai tambahan lain , yangd apat dirasakan manfaatnya oleh kita peserta tetap,” harapnya.
Dengan demikian , makai a berharap, Negeri Batu Merah dapat terus meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di desa mereka. sekaligus diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(GEM)