Cengkepala

Kecam Arogansi Assagaff Terhadap Wartawan, FPII Setwil Maluku Dorong Penyelesaian Hukum

Ambon, cengkepala.com – Forum Pers Idependen Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (Setwil) Maluku kecam keras tindakan arogansi Ir. Said Assagaf CS terhadap wartawan di Maluku. Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan terhadap wartawan dialami oleh dua jurnalis di Kota Ambon saat menjalankan tugas di sebuah rumah kopi di jalan Samratulangi, kelurahan Honipopu. Dua wartawan tersebut diantaranya Abdul Karin Angkotasan yang merupakan Ketua AJI Ambon dan Sam Hatuina, wartawan Rakyat Maluku.

Umar Wattiheluw, Ketua FPII Setwil Maluku.** Foto /Istimewa

Perihal ini, Ketua FPII Setwil Maluku Umar Wattiheluw mengutuk keras tindakan Assagaff yang dinilai telah mencederai kebebasan pers. Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk cepat tanggap mengusut tuntas sikap arogan calon Gubernur Maluku dan sejumlah rekannya yang diketahui sebagai tim pemenangnya itu.

“Saya fikir semua pihak, baik lembaga profesi wartawan, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Publik (KPI), serta perusahaan media sepakat bahwa penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik merupakan tindakan yang menghambat kebebasan pers. Terlebih apabila hal itu disertai intimidasi, ancaman, hingga kekerasan terhadap jurnalis,” ungkap Wattiheluw, Sabtu (31/03).

Dikatakan ada ancaman pidana bagi setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta.

“Arogansi Assagaf itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Sudah barang tentu harus ada konsekuensinya, Untuk itu kami minta dengan tegas penyelesaian hukumnya bukan minta maaf ,” tegas Wattiheluw.

Adapun kronologi tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis Ambon tersebut bermula saat korban bersama sejumlah wartawan lain sedang menulis dan mengolah bahan berita di salah satu rumah kopi, jalan Sam Ratulangi Kota Ambon. Di tempat yang sama, di meja yang lain, Cagub petahana Said Assegaf bersama tim suksesnya juga berada di sana. Bahkan terlihat beberapa aparatur sipil negara (ASN)/ kepala dinas Pemprov Maluku ikut duduk di sisi meja tersebut.

Melihat pemandangan itu, salah satu jurnalis, Sam Hatuina mengambil gawai lalu memotret/ mendokumentasikan aktivitas cagub bersama tim sukses dan ASN tersebut. Menurut Abdul Karim, para pejabat yang duduk bersama calon gubernur itu diantaranya : Sekda Maluku Hamin Bin Taher, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ismail Usehamu, Kepala Dinas Pendidikan Saleh Thio, dan staf ahli Gubernur Maluku Husen Marasabessy serta beberapa pengurus partai politik pendukung.

Tidak terima aktivitas santai bersama sejumlah pejabat itu direkam, Assagaf yang merupakan Petahan di perhelatan Pilkada Maluku itu perinthakan stafnya mengamankan Sam Hatuina. Sembari itu beberapa pria berbaju preman menghampiri Sam dan merampas gawai serta mengintimidasinya. Bahkan memaksa korban membuka kunci tombol gawai miliknya dengam nada emosi.

Saat itu sejumlah jurnalis mulai berdiri melihat Sam diintimidasi, mendadak Abu Bakar Marasabessy alias Abu King memukul Ketua AJI Ambon sebanyak dua kali di bagian wajah.

Atas kejadian ini, korban telah melapor di Polda Maluku dengan dua materi laporan dua laporan. Pertama penganiyaan dan kedua upaya menghalang-halangi kerja jurnalis. sebagimana ketentuan pidana Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. *** (Rul)

Views: 0