Kejati Maluku Lantik Delapan Pejabat Eselon IV Serta Pengambilan Sumpah Jabatan
Ambon , CENGKEPALA.COM – Sejumlah pejabat Eselon IV di lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku resmi dilantik pada Senin (9/2/2026) di Aula Sasana Adhyaksa. Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Adapun delapan pejabat yang dilantik beserta jabatan baru dan masa jabatan sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. AZER JONGKER ORNO, S.H., M.H menjadi Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ambon;
2. HENDRIK SIKTEUBUN, S.H., M.H menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan Asisten Bidang Pidana Militer, sebelumnya dari Kepala Seksi IV Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
3. MATHYS ADRIEN RAHANRA, S.H., M.H diangkat sebagai Kepala Seksi Penindakan Asisten Bidang Pidana Militer, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi I Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
4. FEZA REZA, S.H., M.H menjadi Pemeriksa Intelijen Asisten Bidang Pengawasan, sebelumnya dari Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Garut;
5. RIO IRNANDA, S.H., M.H diangkat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, sebelumnya dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek;
6. RICHARD CHORNELES BOROWY LAWALATA, S.H menjadi Kepala Seksi Penuntutan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku;
7. SELAMAT INDRA WIJAYA, S.H., M.H diangkat sebagai Kepala Seksi B Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, sebelumnya dari Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Banjarnegara;
8. AGUS HENDRA YANTO, S.H., M.H menjadi Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset Asisten Bidang Pemulihan Aset, sebelumnya dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Sebelum dilantik, para pejabat wajib mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta berjanji menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan tanggung jawab, menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Dalam sambutannya, Cahyadi Sabri menegaskan bahwa sumpah atau janji bukan sekadar seremonial, melainkan juga untuk masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya, pengangkatan dan penempatan jabatan didasarkan pada pertimbangan menyeluruh, tidak hanya untuk meningkatkan profesionalitas dan pengalaman.
“Setelah pelantikan ini, kami berharap saudara-saudara dapat menjadi bagian penting dari Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bekerja sebaik-baiknya serta menjaga nama baik Institusi tanpa mencederai dan merusak harkat dan martabat lembaga milik kita bersama,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan tentang komitmen bersama sebagai aparat penegak hukum Korps Adhyaksa, yang harus menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan demi negara yang kuat. “Dimanapun Keberadaan kita, dalam kapasitas dan posisi apapun hendaknya selalu ingat dan tidak melupakan jati diri kita sebagai bagian dari insan Adhyaksa yang memegang teguh komitmen dan janji luhur, bahwa sesuatu yang baik dan yang benar itulah yang harus diperbuat dan dikerjakan,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, ia menyampaikan keyakinan bahwa para pejabat yang dilantik adalah insan terpilih, dengan pesan bahwa “Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya”.
Hadir sebagai saksi dari Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Achmad Attamimi, S.H., M.H dan Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H. Selain itu, hadir juga para rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku yaitu H. Hijerin Aliah, S.Ag., M.H (Islam), RP. James Billiacarlos, MSC (Katolik), dan Pdt. Carl Herman Thenu, S.Si., M.Si.(CP-01)