Cengkepala

Kemenag Kota Ambon Sampaikan Aspirasi Sekolah Khusus Pendidikan Agama Islam ke Komisi II DPRD

AMBON, CENGKEPALA.COM – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Ahmad Sou bersama para kepala sekolah di bawah naungan kementrian agama mendatangi Komisi II DPRD Kota Ambon , guna melakukan hearing untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pendidikan agama Islam di wilayah kota Ambon, Senin (2/3/26)

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sou menyampaikan empat poin utama terkait dengan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), hingga Madrasah Aliyah (MA) – yang setara dengan TK, SD, SMP, dan SMA/SMK pada pendidikan umum.

Ia menjabarkan, ke empat poit antara lain. Pertama, mengenai jumlah peserta didik yang dibiayai melalui pendidikan formal di madrasah, yang mencapai kurang lebih 5.000 hingga 6.000 siswa dan siswi.

” Kami berharap , agar kebijakan kota terkait dukungan penganggaran juga menyentuh madrasah, mengingat hingga saat ini hal tersebut dirasakan masih belum optimal dan ini merupakan langkah pertama yang dilakukan pihaknya,” pungkasnya.

Lanjutnya Kedua, terkait tenaga kependidikan. Pihaknya menyampaikan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah dan RA belum mendapatkan pengakuan dan akses yang sama dengan rekan-rekannya di sekolah umum.

” Seperti terkait formasi dan honor sebagai Tenaga Pengajar Pemerintah dengan Kualifikasi Khusus (P3K) yang sudah diakomodir untuk sekolah swasta namun belum untuk madrasah,” ungkapnya.

Kemudian Ketiga, mengenai sarana prasarana. Sebelumnya madrasah belum dapat mengakses layanan buku dari perpustakaan kota, namun saat ini sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan untuk mendapatkan layanan tersebut dan diharapkan dapat berjalan secara optimal.

Yang terkahir menurutnya , Keempat, berkaitan dengan kebijakan lainnya seperti sarana umum dan akses jalan menuju madrasah yang masih belum terpenuhi secara optimal, padahal siswa madrasah juga berhak mendapatkan layanan yang sama dengan siswa sekolah umum.

Komisi II DPRD Kota Ambon yang dipimpin oleh Ketua, Sekretaris, Wakil, dan anggota merespon aspirasi tersebut dengan baik. ” Komsis II mengagendakan akan melakukan pertemuan bersama dinas terkait guna membahas lebih lanjut aspirasi yang disampaikan Kemenag Kota Ambon,” tutupnya. (CP-01)

Views: 8