Kesalahpahaman, Begini Rilis Resmi Kuasa Hukum SANTUN Soal Insiden Rumah Kopi Lela

Ambon, Cengkepala.com – Kejadian yang melibatkan calon Gubernur Maluku Said Assagaff dengan wartawan di warung kopi Lela, kota Ambon, Maluku, Jum’at (30/3/2018) sudah beredar luas di masyarakat dan langsung cepat direspons oleh tim hukum dan advokasi pasangan calon Said Assagaff – Anderias Rentanubun (SANTUN).
Melalui rilis resmi yang diterima media ini, Sabtu (31/03) tim hukum dan advokasi, calon gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan bahwa sangat menyayangkan serta prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut karena tidak dikehendaki..
Dikatakan, hal tersebut berlangsung secara spontan yang didasarkan atas kesalahpahaman, itu adalah reaksi masyarakat yang barangkali kurang begitu proporsional dalam menyikapi informasi sekaitan dengan aktivitas minum kopi diwarung kopi tersebut sehingga terjadi secara spontanitas, hal itu diluar kendali calon Gubernur Maluku Said Assagaff yang secara kebutulan lagi beristirahat sambil minum kopi ditempat itu.
“Pak Said Assagaff adalah tokoh yang paling menghargai profesi jurnalisme karena menurut hemat kami pers adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah dan selama ini hubungan kemitraan antara pers dengan Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Pak Gubernur Maluku Said Assagaff berlangsung dalam iklim yang kondusif dan konstruktif,” ungkap Fahri Bachmid, sebagaimana rilis resmi yang diterima media ini.
Menurut Fahri, pihaknya sadar betul peran dan eksistensi pers dalam konstribusi aktifnya dalam mengakselarasi program-program pemerintah. “Kami sangat pro atas kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan UU RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ” akuinya.
Terkait kesalahpahaman tersebut, pihak calon gubernur Said Assagaff telah secara intens melakukan komunikasi yang baik dengan korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bermartabat dengan senantiasa mengedepankan prinsip Hak Asazi Manusia.
“Kami sadar benar hakikat penghormatan atas pribadi maupun institusi pers dan berharap agar persoalan tersebut didudukan secara kontekstual dan bebas dari anasir-anasir politis sebab Maluku saat ini sedang memasuki momentum politik yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sehingga tidak ada pihak lain yang memboncengi masalah ini,” harapnya.
Dikatakan, mengenai langkah pelaporan ke pihak kepolisian pihaknya sangat menghargai proses atau langkah hukum tersebut sebagai warga negara yang baik siapapun sama dimata hukum (equality before the law).*** (Rul)