Cengkepala

Ketua Komisi I Prihatin Atas Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja CV. Duta Perkasa

Ambon, CENGKEPALA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono Soulisa, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan Duta Perkasa. Pasangan suami istri, Dominggus dan Deli, melaporkan bahwa mereka tidak pernah menerima bonus kerja selama bekerja selama satu dekade, dari tahun 2013 hingga 2023.

“Alhamdulillah tadi pelapor, Pak Dominggus dan Ibu Deli, hadir. Mereka merupakan karyawan dari Duta Perkasa. Tapi sayangnya, pihak terlapor tidak datang,” ujar Aris Soulissa usai mengelar rapat bersama di ruang rapat Komisi I DPRD Ambon, Rabu (16/7/25).

Aris menyatakan bahwa meskipun tidak ada perjanjian kerja tertulis, pasangan pelapor tercatat sebagai bagian dari perusahaan yang kerap mengikuti proyek pemerintah. “Ini menyangkut hak pekerja. Mereka sudah berupaya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan yang ditangani oleh pelapor bernilai miliaran rupiah, namun mereka tidak pernah menerima pembagian hasil atau fee dari pekerjaan tersebut. “Ini menjadi tanggung jawab pihak perusahaan, khususnya direktur. Kita akan panggil terlapor sampai tiga kali. Bila tetap tidak hadir, kita akan ambil langkah tegas,” tegas Aris.

Ditambahkannya, saat ini ke dua karyawan tersebut mengambil langkah tegas yang dipertimbangkan adalah menyita aset milik perusahaan sebagai bentuk jaminan atas hak-hak yang belum dipenuhi sampai akhirnya semua hak mereka direalisasi dan aset tersebut akan dikembalikan. “Kami berharap pihak perusahaan hadir dalam mediasi berikutnya agar persoalan ini bisa segera diselesaikan secara adil,” tutupnya.(CP-02)

Views: 6