KPU Tetapkan 1 Juta DPT Dari 5.394 TPS di Maluku
Ambon, Cengkepala.com – Komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Maluku menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Maluku 2019 dalam rapat pleno terbuka di Amaris hotel kota Ambon, Rabu (29/08).
Hadir dalam pleno tersebut, 11 KPU kabupaten dan kota, Bawaslu provinsi dan 11 kabupaten kota, Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil (Capil) serta perwakilan masing-masing partai politik di Maluku.
Berdasar hasil rekapitulasi DPT yang disahkan oleh ketua KPU provinsi Maluku, sebagaimana dirincikan berikut :
- Kota Ambon berjumlah 216.027 pemilih dari 908 Tps, 50 kel/desa, 5 kecamatan.
- Kabupaten Maluku tengah berjumlah 303.477 pemilih dari 1.329 Tps, 191 kel/desa, 18 kecamatan.
- Kabupaten SBB berjumlah 150.520 pemilih dari 616 tps, 92 desa/kel, 11 kecamatan.
- Kabupaten SBT berjumlah 97.701 pemilih dari 454 Tps, 198 kel/desa, 15 kecamatan.
- Kabupaten Buru berjumlah 92.445 pemilih dari 404 Tps, 82 kel/desa, 10 kecamatan.
- Kabupaten Buru Selatan berjumlah 53.524 pemilih dari 263 Tps, 79 kel/desa, 6 kecamatan.
- Kabupaten Maluku Tenggara berjumlah 76.809 pemilih dari 375 Tps, 191 kel/desa, 11 kecamatan.
- Kota Tual berjumlah 43.375 pemilih dari 183 Tps, 30 kel/desa, 5 kecamatan.
- Kabupaten Maluku Tenggara Barat berjumlah 64.447 pemilih dari 299 Tps, 81 kel/desa, 10 kecamatan.
- Kabupaten kepulauan Aru berjumlah 58.668 pemilih dari 310 Tps, 119 kel/desa, 10 kecamatan.
- Kabupaten maluku barat daya berjumlah 51.001 pemilih dari 253 Tps, 118 kel/desa, 17 kecamatan.
Jadi total pemilih pada provinsi Maluku berjumlah 1.207.994 pemilih dari 5.394 Tps, 1.231 kel/desa, 118 kecamatan.
Kesempatan tersebut, ketua KPU provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan, hasil rekapitulasi DPT sementara perbaikan akhir yang ditetapkan sebagai DPT pemilu ini harus sama dengan 100% Sidali.
Sidali ialah sistem informasi daftar pemilih yang merupakan alat bantu KPU dalam menggunakan sistem jaringan yang langsung tertuang dlm UU PKPU tahun 2017.
“Maka dari itu, jangan sampai terjadi pada saat pemungutan suara terkait persoalan pemilih yang tidak terdaftar pada pemilu 2019 mendatang padahal sistem informasi sudah diterapkan,” singkatnya.** Reporter : Subandi Kaisupy | Editor : Fahrul