Kuat Laporan Warga, Plt. Kades Warlabobar Gunting ADD/DD 2017
Ambon, cengekepala.com – Menguat laporan warga perihal dugaan penyelewengan Anggran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Plt Kepala Desa Labobar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Jonson Waatwahan.
Penulusuran cengkepala.com melalui sumber utama Sahabudin L kepada wartawan merincikan ADD/DD tahun 2017 dengan total senilai 1,597,003,000 ternyata hanya dibelanjakan sebesar kurang lebih 400,000,000 (Empat Ratus Juta).
Dengan penuh percaya diri, perangkat desa Labobar di bawah komando Jonson mendesain laporan fiktif pemakaian anggran.Lucunya, kata Sahabudin, laporan fiktif tersebut dibuat sedemikian rupa sampai-sampai berani laporan itu didesain mengalami defisit atau kekurangan anggaran hingga dibuatkan catatan kecil, ada hutang pemdes untuk menyelesaikan proggram.
“Kami sudah kumpulkan data-data pemakaian anggaran di tahun 2017. Total yang dibelanjakan hanya berkisar 400 juta rupiah,” akui tokoh masyarakat Labobar itu, Kamis (19/04).
Sahabudin menegaskan, penyelewengan anggaran ADD/DD oleh Jonson Waatwahan sudah menjadi rahasia umum di desa Labobar. Namun karena rentang kendali dan komunikasi pasif masyarakat dengan pihak-pihak terkait hingga tidak ada jalan keluar melaporkan dugaan korupsi oleh Plt. Jonson dan pegawai desa lainnya.
Sahabudin merincikan, laporan fiktif pembelajaan mengunakan kode belanja yang dikantonginya. Dikatakan dari totalan anggran yang digunakan dapat disimak laporan fiktifnya seperti dibawah ini,:
Kode (2.1) Rp. 491.907.000
Kode (2.2) Rp. 443.970.000
Kode (2.3) Rp. 160.219.000
Kode (2.4) Rp. 493.115.200
Kode (2.5) Rp. 15.245.200
Jumlah total belanja yang diberi kode 2.1 sampai 2.5 adalah senilai 1.604.458.000.
Sahabudin menjelaskan, jika dicermati maka jelas dalam laporan fiktif tersebut ada yang aneh. Maksudnya, dalam ilmu perbankan / ekonomi dikenal dengan defisit anggran.
“Pemerintah desa Labobar dalam hal ini Jonson berani memeberikan catatan hutang desa sebanyak Tujuh Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah (Rp.7.455.000),” terang Sahabudin.
Menutup keterangannya, Sahabudin berharap pemerintah dalam hal ini lembaga terkait agar bisa kembali mengevaluasi laporan yang diduga fikif tersebut. Sekaligus jika ingin pembuktian bisa langsung turun melihat kondisi desa Labobar yang hingga kini seakan jalan tempat meski tiap tahunnya ADD/DD miliran rupiah menyentuh desa tersebut.
“Saya bagian dari masyarakat Labobar meminta perhatian serius pemerintah kabupaten untuk mengevaluasi kinerja Plt Kepala Desa Jonson Waatwahan. Permintaan saya adalah keluh masyarakat Labobar pada umumnya,” tutup Sahabudin.*** (Rul)