Kunjungan Kerja Dirjen Dikucapil RI Luncurkan GISA di Bula SBT
BULA, cengkepala.com – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, bersama Bupati Seram Bagian Timur (SBT), dan Ketua DPRD Kabupaten SBT Agil Rumakat, secara resmi melaunching Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Provinsi Maluku Tahun 2018, Selasa (7/11/2018) di Halaman Depan Kantor Disduk Capil, Kabupaten SBT.
Launching GISA tersebut juga menandai dimulainya empat program GISA di Provinsi Maluku, yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat.
Kabupaten SBT merupakan salah satu daerah yang terpilih menjadi pusat kegiatan GISA di Provinsi Maluku yang dihadiri langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrullah, serta seluruh Kepala Dinas Dukcapil se-Maluku.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching kartu identitas anak, launching website disdukcapil, pelayanan akte kelahiran online di tempat serta launching pelayanan secara mobile yang langsung menerima dokumen dilapangan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap kegiatan yang berlangsung selama dua hari (6-7 2018) dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat se Provinsi Maluku utamanya untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) dan diharapkan seluruh anak yang baru lahir harus memiliki Akte Kelahiran begitu juga dengan orang yang sudah meninggal juga memiliki Akte Kematian.
“Pak Sidik, bersama Kadis Capil se-Maluku dan masyarakat saya ingin ibu bapak kalo bayi yang lahir di rumah sakit sebelum pulang dari rumah sakit pulang sudah membawa akta kelahiran caranya bagaimana Puskesmas dan Rumah Sakit melakukan kerja sama dengan Dinas Disducapil,” pungkas Zudan.
Dikatakanya, Dokumen kependudukan menjadi basis data kependudukan yang sentral dan penting yang digunakan tidak hanya untuk kepentingan pilkada, pilpres ataupun pileg tapi juga untuk semua keperluan seperti BPJS, Rumah Sakit, Surat Izin Mengemudi, sertifikat tanah dan bank.
Zudan juga mengungkapkan jika kegiatan tersebut untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) di 2019 sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada lebih akurat.
“Seram Bagian Timur sebagai contoh dari akta kelahiran sampai dengan akta kematian pelayanan admin ini kita tingkatkan pileg dan pilpres kita harus sukseskan pemilu nantinya dengan data-data yang akurat,” harap Zudan.
Di tempat yang sama Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas menyampaikan acara GISA merupakan gerakan untuk membangun ekosistim pemerintahan yang sadar terhadap pentingnya administrasi kependudukan. Yakni sadar dengan arti pentingnya dokumen kependudukan, pemanfaatan data, pemutakhiran data serta pelayanan administrasi kependudukan yang dapat membahagiakan masyarakat.
“Pada hari ini kita laksanakan launching GISA agar masyarakat Provinsi Maluku khususnya di Kabupaten SBT memahami betul arti penting keadministrasian penduduk. Dan bagi masyarakat SBT secepatnya memiliki KTP elektronik. Sebab, dengan memiliki KTP Elektronik maka warga dapat melakukan berbagai aktivitas dengan mudah dan juga sebagai syarat utama ikut pemilu 2019 nantinya,” jelas Bupati.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kerja Sama dengan instansi terkait, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).
Dalam waktu yang sama sekali masing-masing kepala Dinas yang melakukan penandatanganan visa kerja tersebut. Dengan ketentuan perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan instansi yang terkait, maka diharapkan akses data kependudukan dapat lebih cepat dan sinergi antar dinas bisa lebih ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten SBT, Sidik Rumalowak mengatakan, target akhir dari GISA ini adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud pula tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
“Launching GISA sebagai bentuk komitmen Disdukcapil yang berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan cepat dan efisien di bidang keadministrasian penduduk,” tandas Rumalowak.
Rumalowak juga mengungkapkan, Disdukcapil sampai hari ini telah banyak melakukan capaian target dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kependudukan seperti perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pembuatan Akta Kelahiran, Menerbitkan Kartu Identitas Anak dan sekarang tengah menjalankan program pemberian akte kematian.**Im