Kuota CPNS Kota Ambon Sebanyak 231, Ini Formasinya
Ambon, cengekepala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mendapat jatah 231 formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.
Berdasarkan pengumuman dari Sekretariat Kota (Sekot) Ambon bernomor 810/06/PENG/2018 tentang seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil formasi umum dan formasi khusus pemerintah Kota Ambon provinsi Maluku tahun 2018 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Pemkot tahun 2018 juga selaku Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru, ditetapkanlah jabatan-jabatan PNS yang dibutuhkan dari total formasi 231 di lingkungan Pemkot Ambon.
Sesuai data yang didapat media ini dari panitia seleksi CPNS, Sabtu dini hari, (22/9) menerangkan, rincian kebutuhan jabatan pada alokasi formasi 231, diantaranya formasi khusus (K2) untuk tenaga guru sebanyak 11 orang.
Formasi khusus Cumlaude untuk analisis perencanaan, evaluasi dan pelaporan 1 orang, mediator hubungan industrial ahli pertama 1 orang, auditor ahli pertama 1 orang. Formasi khusus Disabilitas untuk pengelola sistem informasi administrasi kependudukan berjumlah 1 orang dan analis kesehatan 1 orang.
Adapun, formasi umum guru yakni guru kelas ahli pertama 19 orang, guru agama Islam ahli pertama 15 orang, guru agama Katolik ahli pertama 13 orang, guru Penjasorkes ahli pertama 12 orang, guru Bahasa Inggris ahli pertama 2 orang, guru Seni Budaya ahli pertama 2 orang, guru Bimbingan Konseling ahli pertama 4 orang.
Tenaga kesehatan yakni Apoteker ahli pertama 9 orang, Dokter Gigi ahli pertama 15 orang, Dokter ahli pertama (dokter umum) 7 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat ahli pertama 17 orang, Perawat Gigi terampil 4 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan ahli pertama 16 orang, Teknisi Elektromedis ahli pertama 22 orang.
Tenaga teknis ; analis hukum 3 orang, analis jabatan 2 orang, analis jalan jembatan 1 orang, analis kerjasama dan permodalan 2 orang, analis keuangan 1 orang, analis infrastruktur 1 orang, analis mutu produk 1 orang, analis pembangunan 1 orang, analis penelitian dan pengembangan 1 orang, analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan 2 orang, analis permasalahan hukum 2 orang, analis tata ruang 2 orang, arsiparis ahli pertama 1 orang, auditor ahli pertama 4 orang, mediator hubungan industrial ahli pertama 2 orang.
Kemudian, penata laporan keuangan 1 orang, penera ahli pertama 2 orang, penata ruang ahli pertama 1 orang, penelaah mutu konsturksi 2 orang, pengawas bangunan dan gedung 1 orang, pemeriksa jalan dan jembatan 1 orang, pengantar kerja ahli pertama 2 orang, pengawas fisik pemukiman 1 orang, pengawas lingkungan hidup ahli pertama 2 orang.
Pengelola layanan secara elektronik 2 orang, pengelola pendafataran dan pendataan pajak/retribusi 1 orang, pengelola sistem dan jaringan 2 orang, pengelola sisten informasi administrasi kependudukan 3 orang, pengendali dampak lingkungan ahli pertama 2 orang, penyuluh sosial ahli pertama 2 orang, analis penyakit menular 1 orang, analis kesehatan 4 orang, analis pengamanan lingkungan 1 orang dan pustakawan ahli pertama 1 orang.
Diterangkan lagi dalam pengumuman itu, berdasarkan jadwal resmi maka pendaftaran online mulai dilakukan pada 26 September-10 Oktober 2018, pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal cetak nomor ujian secara ujian pada 18 Oktober-22 Oktober 2018, sementara 23 Oktober-29 November 2018 merupakan pelaksanaan SKD dengan CAT BKN, pengumuman lulus seleksi SKD dan jadwal pelaksanaan SKB dengan CAT BKN, pelaksanaan SKB dengan CAT BKN, integrasi nilai SKD dan SKB. Sedangkan pengumuman lulus seleksi CPNS pada 30 November 2018 dan pemberkasan CPNS masih tentatif.
Untuk persyaratan umum, tata cara pendaftaran dan pelamaran (pendaftaran/registrasi dilaksanakan secara online ke alamat website SSCN http://sscn.bkn.go.id.
Calon pelamar seleksi penerimaan wajib memiliki email yang masih aktif/berlaku), pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, ketentuan lain, jadwal seleksi dapat mengakses informasi di webisite http://sscn.bkn.go.id atau https://www.ambon.go.id.
Lamaran harus melampirkan surat lamaran kerja, surat pernyataan, surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemkot Ambon, surat keterangan Disabilitas.** Rul