Lewenussa : Pelantikan Raja Tawiri dan Passo Akan Diproses
Ambon, CENGKEPALA.COM – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Ambon akan memproses pelantikan raja defenitif di Negeri Tawiri dan Passo.
“Ada beberapa negeri yang kita dapat selesaikan yakni Tawiri dimana sudah ada Perneg yang ada 3 mata rumah parenta kita akan berproses, lalu Passo, sudah ada putusan inkrah,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Ambon, Alvian Lewenussa, Rabu (3/1/2024) di Balai Kota Ambon.
Dikatakan, untuk menentukan mata rumah parentah harus ada kesepakatan bersama dengan saniri negeri. Dimana, dapat mengakomodirkan kepentingan masyarakat.
“Jadi memang kita , bagian pemerintahan sama-sama dengan camat dan tim percepatan Penetapan Raja Defenitif itu menargetkan secepatnya selesai,”jelasnya.
Intinya itu kembali ke desa negeri yang bersangkutan, soal bagaimana saniri negeri bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat adat lalu mereka bersepakat untuk menetapkan mata rumah parenta.
Harapannya dalam kesepakatan itu tidak ada kontra, namun semuanya harus pro. “Jadi terjadi keputusan bersama entah itu menetapkan satu atau dua tinggal Pemkot berproses sesuai peraturan saja,”ujarnya.(CP-01)