LONJO PASTIKAN MENTERI PUPR HADIRI PERESMIAN RUMAH KHUSUS
DOBO, CENGKEPALA.COM– Kepala dinas perumahan dan permukiman Rakyat Kabupaten Kepulauan Aru Umar Rully Lonjo memastikan Menteri PUPR, Republik Indonesia akan menyambangi kepulauan Aru untuk meresmikan lima Puluh (50) unit Perumahan Khusus yang dibangun 2018.
Hal ini disampaikan dalam konfresi pers yang digelar, Jumat (01/02) di Dobo.
Menurut Lonjo bulan Februari ini sudah Pasti Diresmikan ujar Lonjo saat Konferensi pers diruang kerjanya Tadi siang(Jumat 1-02-2019) bahwa, Pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian PUPR republik Indonesia Untuk bisa bertemu langsung dengan Menteri PUPR atau Dirjen Untuk meminta kesedihan Waktu datang kabupaten berjuluk Mutiara ini dalam rangka meresmikan Rumah Khusus agar bisa melihat langsung kebutuhan apa yang dibutuhkan masyarakat karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sangat mendorong Nawacita Presiden dan wakil presiden Yaitu membangun sejuta rumah.
Menurut Lonjo,50 Unit Rumah tersebut telah selesai dikerjakan dan siap ditempati oleh masyarakat yang telah mendaftar Untuk menempati rumah tersebut termasuk diperuntukkan oleh Rumah singgah Desa.
Sambung Lonjo selain 50 Unit Rumah tersebut akan ada lagi penambahan 50 Unit Rumah yang dibangun ditempat yang sama yaitu dikawasan perumahan Rakyat ” kita akan membangun 50 Unit Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan juga ASN yang berpendapatan rendah”.tutur Lonjo.
Apalagi dikawasan tersebut wilayahnya sangat strategis karena telah ada fasilitas kesehatan dalam hal ini Puskesmas dan pendidikan tinggal menambah kawasan ekonomi masyarakat yaitu membangun pasar.
Mantan kepala dinas Nakertrans ini menambahkan selain dikawasan perumahan Rakyat direncanakan membangun rumah susun dalam hal ini BTN yang berlokasi di Desa Durjela.
karena lahan tersebut telah disiapkan untuk Gren Desain pembangunan dimana DP 1% merupakan setor awal untuk mendapatkan rumah tersebut dari total harga rumah Rp.145.000.000 sehingga setor Awal hanya Rp.15.000.000.
Dengan harapan semua Anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat dikelola dengan baik sehingga dapat diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat***(Janes).