Mafia Proyek Bebas Beraksi di Aru, Politisi Hanura Sebut Penegak Hukum Lemah

Dobo, Cengkepala.com – Pembangunan infrastruktur di kabupaten kepulauan Aru staknan. Pemerintah daerah dibawa kepemimpinan Bupati Johan Gonga tak mampu berbuat apa-apa. Padahal, anggaran yang diperuntukan dari APBN maupun APBD untuk membiayai infrastruktur di daerah penghasil ikan terbesar di Maluku itu miliaran rupiah. Namun, progres peningkatan pembangunan infrastruktur tak tampak.
“Aru bagaikan kabupaten terisolir. Kabupaten yang tak pernah tersentuh program pemerintah. Padahal, anggaran yang dikucurkan untuk membiayai infrastruktur di kabupaten ini sangat besar. Nilainya miliaran rupiah. Namun hasilnya nihil. Penyebabnya apa? Ya, penguasa di daerah ini yang lebih tau, tapi mereka diam. Bahkan terkesan sengaja membiarkan mafia proyek melancarkan aksinya,”ujar Politisi Hanura kabupaten kepulauan Aru, Elisa Warkor kepada media ini, Kamis (19/7).
Jadi, menurut dia, lambatnya progres pembangunan proyek infrastruktur di kepulauan Aru, lantaran pemerintah daerah maunpun aparat penegak hukum terkesan membiarkan praktik-praktik dugaan tipikor pada setiap proyek. Alhasil, pembangunan infrastruktur di daerah ini staknan alias berjalan di tempat. Contoh, kecil, tambah politisi asal partai (Hanura) besutan Wiranto tersebut, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD dan APBN miliaran rupiah tersebut tidak pernah terealisasi dengan baik. Banyak proyek mangkrak. Alhasil pembangunan infrastruktur di daerah ini mandek.
“Ya, semestinya pemda dan aparat penegak hukum di daerah ini bijak. Mereka harus menunjukan taringnya untuk memberantas praktek-praktek tipikor yang terjadi, agar daerah ini bisa maju. Pembangunan infrastruktur bisa merata dengan baik. Dan masyarakat bisa menikmatinya dengan baik,”pungkasnya
Kata dia, banyak sekali proyek infrastruktur yang mangkrak, dan tidak tersentuh hukum. Dengan demikian Ia menduga ada unsur pembiaran mafia tipikor bereaksi. Nah, kalau demikian, maka daerah ini tidak pernah berkembang. Daerah ini akan tetap ada dalam daftar kemiskinan, karena mafia tipikor dibiarkan merajalela oleh pemda dan aparat penegak hukum.
“Saya duga ada unsur kesengajaan pembiaran yang dilakukan pemda dan aparat penegak hukum di daerah ini. Aneh kan kalau tidak ada unsur kesengajaan pembiaran? Contohnya, kasus proyek mangrak dengan anggaran miliaran rupiah tidak ada satupun di proses secara hukum. Nah, ini yang jadi pertnyaan. Kalau bukan kesengajaan pembiaran lalu apa, ” tanyaWarkor
Olehnya itu, ia berharap pemda dan aparat penegak hukum di daerah ini cepat tanggap menyikapi kasus proyek mangrak yang dimainkan oleh para mafia proyek ini. Sebab, kalau mereka (pemda dan aparat penegak hukum) tidak cepat bertindak, maka Aru akan tetap tercatat sebagai daerah termiskin di Indonesia dan Maluku.
“Saya rasa harapan saya ini sama dengan masyarakat Aru yang lainnya. Karena kita sama-sama menginginkan Aru maju dan berkbang seperti daerah-daerah lainnya di Maluku. Kita ingin Aru keluar dari kemiskinan, dan menikmati pembangunan infrastruktur dengan baik. Ya, harus disikapi setiap kasus proyek mangkrat di daerah ini dengan cepat, pemda dan aparat penegak hukum jangan diam, jangan tidur. Sebab kalau tidur maka saya dan masyarakat Aru menilai mereka bersekongkol untuk melindungi kejahatan tipikor di Aru merajalela,” kuncinya.* (AW/QM)