Cengkepala

Markus Wael Pemilik Rendaman Tembus 16 Juta Rupiah Atas Kematian Ternak Warga Wamsait

Namlea, cengkepala.com – Kematian Tiga ekor ternak milik warga Wamsait atas nama Istohori dan hafiddudin telah dilakukan penyelesain di kantor Polsek Waeapo dimana pelaku rendaman yang menggunakan sianida-mercury (Markus) siap untuk mengganti rugi sebanyak 16 juta Rupiah untuk 3 ekor ternak kerbau. Pengakuan Markus untuk menganti rugi asalkan tidak di besar-besarakan persoalan kematian hewan yang meminum bekas limbah miliknya.

Penyerahan ganti rugi oleh pemilik rendaman (Markus) terhadap 2 warga pemilik ternak*** (Kis Facey)

“Markus Wael pemiliki Rendaman warga Desa Lele Kecamatan Lolong Guba siap mengganti rugi atas kematian 3 ekor ternak milik warga wamsait Rp16 juta jum’at,” ungkap Ruslan Soamole, aktivis lingkungan yang memediasi perkara tersebut dikantor Polsek Kecamatan Waeapo.

Soamole menjelaskan, Markus memberikan uang Rp 5 juta sebagai tanda jadi yang sisa nya Rp 11 juta akan di lunasi pada tanggal 09/04/2018 mendatang.

Soamole memaparkan, pada mulanya mediasi yang dilakukan Polisi Sektor (Polsek) Waeapo pemilik ternak meminta ganti kembali ternak hingga berujung pada kesepakatan ganti rugi menggunakan uang sebesar 16 juta Rupiah.

“Sangat jelas Rendaman dan Tong ilegal yang menggunakan cianida di area tambang ilegal emas gunung botak mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman warga penduduk yang berdekatan dengan area tambang tersebut,” tegas Soamole.

Seperti yang pernah dirilis sebelumnya oleh Analisis Ahli, Prof.Yustinus.T.Male dari Universitas Pattimura Ambon. Dipaparkan, beberapa tahun lalu hujan SEDIMEN tercecer masuk ke muara dan turun ke Laut. Sementara hasil Reset Biota laut seperti IKAN, UDANG, KEPETING dan KARANG sudah terkena dampak MERCURY dengan mengambil simpel dari air sungai WAEAPO, KAYELI dan WELATA. Hasil riset tersebut membuktikan adanya pencemaran akibat hujan SEDIMEN hingga biota laut seputar wilayah WAEAPO, KAYELI dan WELATA pun ikut tercemar.

“Jelaslah, kematian 3 ekor ternak tersebut adalah akibat dari meminum bekas air Rendaman yang tercemari cianida dan mercury,” sebut Soamole.

Menanggapi hal ini, Alinansi Bupolo Raya yang tergabung dari Ormas KNPI, HMI, PMII, GMNI, IMM dan LSM Parlemen Jalanan se-Kabupaten Buru meminta agar Pemerintah Pusat RI, Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru segera meninjau dan melakukan penertiban serius di lokasi Tambang ilegal Emas Gunung Botak Pulau Buru.

OKP, LSM yang tergabung Aliansi Bupolo Raya ini meminta penegakan Hukum oleh pemerintah kepolisian RI, Polda Maluku dan Polres Pulau Buru sebagai Landasan Penegak Hukum yang punya kewenangan di bidang pengayoman, perlindungan dan penegak hukum, tangkap pelaku-pelaku MAFIA Pengedar CIANIDA dan MERCURY di Kabupaten Buru.

Ketua KNPI , M Hamdani Jafar Muhammad**

Ketua Aliansi Bupolo Raya M.Hamdani Jafar yang juga ketua DPD KNPI Buru menegaskan, alih-alih bukan sekedar mediasi yang dilakukan korban hewan peternak dan pelaku pembuat Rendaman dan Tong di area tambang ilegal emas gunung botak kemudian selesai perkara.

“Yang patut dipikirkan adalah di sejumlah titik di kabupaten Buru masih berpotensi seperti yang ditemui beberapa hari ini yaki kematian ternak akibat meminum beaks rendaman,” tegas dia.

Hamdani menambahkan, kehancuran lingkungan yang bertaburan di area tambang gunung botak sangat ironis kepada pertumbuhan alam dan hewan bahkan nantinya akan memakan korban manusia.

“Kalau pemerintah tidak bertindak cepat maka dapat dipastikan bukan saja hewan ternak menjadi korban melainkan korban manusia,” pungkasnya.***  (K. Facey)

Views: 1