Masalah di Tawiri Kompleks, Dari Income Hingga DD/ADD, Warga Minta KPK Turun Tangan
Ambon, cengkepala.com – Menjadi perbincangan hangat antar warga negeri Tawiri, kecamatan Baguala terkait penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Raja Negeri, Jocob Nikolas Thuleruw. Warga akhirnya angkat bicara desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Maluku telusuri penggunaan DD dan ADD milyaran rupiah yang diperuntukan pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Pusat untuk Negeri tersebut.
“Selama kepemimpinan Raja sekarang (Jocob Nikolas Tuhuleruw) tidak ada pembangunan apa-apa. DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah Kota Ambon maupun pemerintah Pusat sangat besar, tapi peruntukannya tidak terlihat sedikit pun,” ungkap warga Tawiri yang namanya enggan dipublis (Identitas ditangan redaksi), Minggu (22/4) kemarin di Ambon.
Menurut warga, bukan saja DD dan ADD yang tidak jelas peruntukannya. Tetapi income negeri seperti kontrak lahan usaha untuk beberapa perusahaan pun tidak ada kejelasan dari raja dan stafnya.
Besaran nilai kontrak lahan pun tidak di sampaikan kepada masyarakat saat rapat-rapat negeri.”Kita di negeri Tawiri ini bingung, belum lagi income yang masuk negeri, seperti penyewahan lahan untuk beberapa perusahan pun kami tidak tau,” beber dia.
Warga Sebenarnya, lanjutnya, ada banyak sekali keganjalan dalam pengelolaan DD dan ADD yang tidak diketahui warga. Untuk itu, mereka berharap kepada pemerintah Kota Ambon dan KPK perwakilan Maluku untuk menelusuri penggunaan DD dan ADD Negeri Tawiri.
“Ya, harapan kami pemerintah Kota dan KPK perwakilan Maluku untuk menelusuri penggunaan DD dan ADD di Negeri kami ini (Tawiri). Sebab uang yang dikucurkan pemerintah itu adalah uang kami rakyat. Kami hanya butuh kejelasan tentang pemanfaatan uang kami itu. Kami juga punya hak untuk tau kemana uang itu, dan dipergunakan untuk apa,?” ungkap warga pertanyakan.
Sebelumnya, tambah warga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo untuk membahas penyimpangan penggunaan dana desa. Tjahjo dan Eko mengakui pengawasan penggunaan dana desa masih minim dan mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan. Bahkan Mendagri pun meminta KPK terlibat langsung untuk mengawasi DD dan ADD apabila ada kedapatan penyelewengan penggunaan DD dan ADD maka harus ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Ini jelas kan? kami punya hak untuk tau penggunaan DD dan ADD di negeri kami ini. Olehnya itu, sekali lagi kami minta KPK turun tangan telusuri penggunaan DD dan ADD di negeri kami ini. Sebab kami menduga ada ketidak beresan dalam penggunaan DD dan ADD di negeri kami ini,”harap warga.**(QM)