Ambon, cengkepala.com – Pentingnya pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kepolisian Resort (Polres) SBB libatkan pemerintah kabupaten dan 92 perwakilan desa se-kabupaten gelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (22/05).
Bupati SBB, Mohammad Yasin Payapo dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Mansur Tuharea menjelaskan perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD. Dana Desa dari APBN ditransfer melalui APBD kabupaten/kota untuk selanjutnya ditransfer ke rekening desa , sedangkan ADD bersumber dari DAU tambah dana bagi hasil dikurangi DAK paling sedikit 10%. ADD Kabupaten ditransfer langsung dari kas Daerah ke Rekening kas Desa.
“Siklus pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban. Karena ltu pengelolaan keuangan desa perlu menjadi perhatian bagi aparat Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Sementara Kapolres SBB AKBP Agus Setiyawan dalam mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan ini sebagai warning kepada para Raja/Kepala Desa dalam melakukan pengawasan Alokasi Dana Desa.
“Alokasi Dana Desa sangat penting dalam rangka membangun infrastruktur dan kelangsungan pembanguna desa, jangan sampai terjadi penyelewengan,” pinta Kapolres.
Dikatakan, sosialisasi tersebut guna mencegah penyalahgunaan ADD. Para Babhinkamtibmas dapat terlibat langsung dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa, untuk itu setiap pejabat desa atau Raja wajib memasang baliho rencana pengelolaan dana dan pertanggung jawaban serta bukti pengelolahan dana agar warga desa mengetahui secara trasparan.** (DK)