Nono Sampono Sosialisasi RUU Daerah Kepulauan & RUU Hak Masyarakat Adat di Aru

Dobo, Cengkepala.com – Wakil Ketua DPD-RI, Dr. Nono Sampono melakukan sosialisasi Tentang RUU Daerah Kepulauan dan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat kepada Jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Rabu, (28/03/2018).
Dia memintah kepada Wakil Ketua DPD RI agar dalam perjuangan pemperjuangan pemekaran daerah baru, dapat memperhatikan dan pemperioritaskan Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan.
Sampono dalam penyampaiannya mengatakan, tujuan membangun daerah salah satunya adalah bagaimana mampu memperjuangkan Pemekaran Daerah-Daerah baru sehingga dapat menjawab dan mengakomodir seluruh kepentingan rakyat.
Dalam kesibukannya Sampono mengaku akan bertemu dengan semua masyarakat di Aru dan membicarakan kepentingan kedepan, terutama mendorong Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dikatakan 14 Tahun yang lalu, jamannya Pa Alex Litai dan Gubernur Karel Alberth Ralahalo, telah memperjuangan RUU untuk mendorong Pemekaran Provinsi Kepulauan, namun usaha tersebut akhirnya sia-sia, dan sangat bersyukur karena dalam upayah mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru di waktu sekarang ini telah diambil alih oleh DPD, sehingga prosesnya sudah bisa berjalan sampai kepada tahap-tahap yang meyakinkan.
Sampono berpesan kepada Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru agar kedepannya memilih Anggota DPR-RI adalah orang yang benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan Rakyat Maluku di Pemerintah Pusat, bukan sebaliknya memilih orang yang hanya sebatas mengisi “Absen” di Gedung DPR-RI, dan tidak memperjuangkan aspirasi orang Maluku.
“Kalau ada informasi lain yang menyampaikan dari 13 DOB yang tersisa hanya 9 DOB, itu informasi tidak benar, karena untuk 13 DOB di Maluku masi tetap di perjuangkan bersama-sama.”Jelas Nono.
Salah satu peserta dalam sosialisasi tersebut, Lasarus Mergwar saat menyampaikan usul saran, memintah kepada Nono Sampono selaku salah satu pimpinan DPD-RI agar terus memperjuangkan RUU pemekaran DOB untuk secepatnya di tetapkan menjadi Undang-Undang karena masyarakat di Kepulauan Aru sangat mengharapkan Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan.
Menyoal terkait Lumbung Ikan, Sampono mengaku, itu adalah mimpi Presiden masa lampau dan sepanjang itu sampai pergantian pimpinan Negara, proses untuk mendapatkan pengakuan negara untuk Maluku jadi Lumbung Ikan Nasional, baru hanya sampai pada penandatanganan Gubernur dan Mentri Perikanan, sementra menurutnya persoalan Lumbung Ikan bukan hanya terbatas pada dua pihak ini sja, tetapi sangat berkaitan erat dengan kementrian-kementrian lain, dan sepanjang pemerintah pusat belum menetapkan Undang-Undang sebagai payung hukum, maka jangan bermimpi hal itu terjadi.
Oleh sebab itu Nono berpendapat alangkah baiknya lupakan mimpi tentang Lumbung Ikan Nasional dan sama-sama bergandengan tangan untuk mendorong Pemekara n Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah-Wilayah Perbatasan di Maluku sehingga mampu menjawab kesejahteraan masyarakat.
Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Provinsi Maluku itu, mengajak Tim Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan dan seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, agar memperjuangkan pemekan Aru Perbatasan dengan cara-cara yang intelektual serta menghargai hak dekmorasi, banyak berdoa, dan menghindar dari aksi-aksi yang tidak diinginkan atau cara-cara yang tidak santun, apalagi melawan konstitusi Negara.
Selain itu, Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey,SE dalam sambutan selamat datang, menjak semua pihak di Aru untuk mendukung perjuangan DPD RI dalam memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru. (DOB), dan memintah banyak trima kasih kepada Nono Sampono atas perjuangannya bersama rakyat di Maluku, dengan harapan kerja keras tersebut akan membuahkan hasil yang memuaskan.** (Nus)