Cengkepala

OJK Maluku Gelar Edukasi dan ToT Media, BEI Sampaikan Pentingnya Literasi Pasar Modal

AMBON, CENGKEPALA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan lembaga yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berdiri berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Cabang BEI Ambon, Alberto Fasamuri Dachi, saat memberikan materi pada kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Maluku yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, wartawan dibekali pengetahuan terkait pengertian BEI, fungsi bursa efek, pengertian saham, perusahaan yang tercatat di bursa, serta tujuan dan fungsi dari lembaga tersebut secara menyeluruh.

Alberto menjelaskan bahwa BEI buka untuk transaksi mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB. Menurutnya, di Provinsi Maluku pertumbuhan investor saham masih tergolong rendah dengan kisaran 30 persen, dan sebagian besar investor berasal dari kalangan usia muda atau milenial.

“Di pasar modal terdapat pembeli dan penjual yang melakukan transaksi saham. Pasar modal adalah tempat bertemunya investor atau masyarakat pemodal,” ujarnya.

Ia juga merinci bahwa syarat minimal untuk melakukan jual beli saham adalah 100 lembar saham, dan tidak diperlukan dana dalam jumlah milyaran atau ratusan juta rupiah untuk memulai berinvestasi.

Alberto berharap melalui kegiatan ini, media massa dapat memahami secara mendalam tentang bursa efek dan cara berinvestasi saham, sehingga dapat menjadi agen penyebar informasi yang akurat untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat Maluku.(CP-01)

Views: 1