OJK Maluku Perkuat Ekosistem Keuangan Inklusif, Buka Akses Pembiayaan Nelayan dan UMKM di Buru–Buru Selatan
BURU , CENGKEPALA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat ekosistem keuangan inklusif guna mendekatkan layanan perbankan, pembiayaan, tabungan, hingga perlindungan sosial kepada masyarakat pesisir dan pelaku usaha di Kabupaten Buru serta Buru Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Waelihang, Buru, dan wilayah Buru Selatan pada 18 September 2026.
Di Desa Waelihang, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Buru, perangkat desa, lembaga jasa keuangan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan meluncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini menghadirkan langsung berbagai lembaga keuangan untuk bertemu masyarakat, mencakup sosialisasi produk, pertemuan bisnis, serta pemberian akses layanan secara simbolis.
Masyarakat menerima akses KUR dari BRI, produk Mekaar Madani dari PNM, pembukaan rekening TabunganKU dan Simpanan Pelajar, Tabungan Emas dari Pegadaian, serta kepesertaan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, Selasa (22/9/26) menjelaskan sinergi ini bertujuan membangun ekosistem keuangan yang lebih kuat di tingkat desa, khususnya bagi warga yang selama ini sulit menjangkau akses permodalan, tabungan, maupun perlindungan.
“Dengan akses produk keuangan formal yang lebih mudah, kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Buru menyambut baik langkah ini dan berkomitmen memperluas akses keuangan hingga ke kawasan pesisir. Sementara itu, di Buru Selatan, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar pertemuan pelaku UMKM dengan lembaga keuangan. Fokusnya: memperluas pembiayaan sekaligus meningkatkan literasi keuangan agar warga bertransaksi secara aman dan bijak, terhindar dari kejahatan keuangan digital.
Penguatan ini diarahkan mendukung sektor utama perekonomian daerah — pertanian, kehutanan, perikanan, serta komoditas kelapa, cengkeh, dan kakao. OJK Maluku menegaskan, inklusi keuangan tidak hanya soal memiliki rekening, melainkan pemanfaatan yang produktif dan tepat guna mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.(CP-01)