Oknum Polisi Diduga Hamili Wanita dan Ingkari Janji Nikah: Keluarga EHT Desak Pertanggungjawaban Briptu BN
AMBON ,CENGKEPALA.COM – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Briptu BN diduga menghamili seorang perempuan bernama EHT, namun ingkar janji untuk menikahinya hingga EHT melahirkan seorang bayi laki-laki. Kasus ini mencuat setelah EHT dan keluarganya mendesak pertanggungjawaban dari Briptu BN.
EHT menuturkan kepada media ini , Rabu (16/4/2026), bahwa hubungan asmaranya dengan Briptu BN telah terjalin selama hampir tiga tahun, diwarnai dengan hubungan badan yang kemudian berujung pada kehamilan. “Saya pacaran hampir tiga tahun. Setelah saya hamil, dia janji akan menikahi saya,” ungkap EHT.
Janji Palsu dan Sikap Menghindar
Menurut EHT, saat mengetahui kehamilannya, Briptu BN awalnya menunjukkan sikap akan bertanggung jawab. Ia bahkan sempat datang ke keluarga korban untuk menyatakan keseriusan dan mengutarakan niatnya untuk menikahi EHT, sembari mengaku sedang mengurus administrasi pernikahan.
Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Briptu BN disebut mulai menghindar dan selalu mencari alasan setiap kali ditanya mengenai kepastian pernikahan. “Dia selalu bilang masih urus surat-surat, tapi tidak ada kepastian. Sampai saya melahirkan,” tutur EHT.
EHT juga merasa bahwa keluarga Briptu BN tidak mendukung rencana pernikahan mereka, dan justru memperpanjang ketidakjelasan situasi. “Orang tuanya seperti tidak merestui. Alasannya selalu berubah-ubah,” katanya.
Tuntutan Keluarga dan Desakan kepada Institusi Polri
Hingga anak EHT lahir, Briptu BN belum menunjukkan tanggung jawab nyata, baik secara moral maupun terhadap status sang anak. Kondisi ini menyebabkan EHT dan keluarganya merasa sangat dirugikan.
Keluarga korban kini secara tegas mendesak agar Briptu BN bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. Mereka menuntut kepastian terkait janji pernikahan yang telah diucapkan, serta pengakuan terhadap anak yang telah dilahirkan.
Kasus ini menambah daftar dugaan pelanggaran etika yang melibatkan aparat penegak hukum. Masyarakat luas berharap institusi kepolisian akan bertindak tegas dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan ini, demi menjaga citra dan integritas institusi.(CP-01)