Pacu Kapasitas, KPI Maluku Gelar Workshop Kepada Pelaut Pemula
Ambon, Cengkepala.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas para pelaut pemula di Maluku, maka Kesatuan Pelaut Maluku (KPI) Maluku menggelar, pelatihan aspek ketenagakerjaan bagi pelaut, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Pasific Hotel kota Ambon.
Hadir dalam kegiatan yang bertemakan KPI Young seafares Workshop itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Provinsi Maluku, Drs.Melky Lohy., MT, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) , Sony Pattiselano dan Ketua KPI Maluku, Uten Bumulo.
Wakil Sekjen KPI, Sony Pattiselano saat ditemui di sela-sela kegiatan pada Selasa (04/09) kemarin menyatakan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan kepada pelaut-pelaut muda dan calon pelaut, terutama dari sekolah -sekolah supaya Mereka memahami aspek ketenagakerjaan dan kewajiban sebagai pekerja pada saat bekerja.
“Jadi Kita ingin melakukan pembinaan terhadap pekerja-pekerja muda, karena Kita lihat di daerah ini sangat kurang pembinaan terhadap Mereka,terutama pekerja untuk menyambut kehadiran blok Marsela,” tandasnya.
Menurutnya untuk tenaga kerja di Maluku, bukan hanya dipilih yang handal dan trampil secara operasional, tetapi juga memiliki skill dan pengetahuan yang luas tentang hak-hak dan kewajiban pekerja serta semua aspek dalam hubungan industrial, sehingga dapat menjadi Pelaut yang profesional.
Bagi Proyek Gas alam Blok Masella, lahan pekerjaan offshore(di Laut) adalah membutuhkan tenaga kerja untuk kapal Tugboat dan Cruise Supply dan kapal lainnya yang terlibat didalam proses produksi Gas Alam di blok Masela tersebut.
“Sehingga kalau Kita hanya menyiapkan tenaga kerja tanpa dibekali dengan pengetahuan yang luas, tentang hubungan idustrial, akan menyusahkan Mereka jika terjadi trouble(Masalah) maka Mereka akan bingung mengatasinya,” tandas Pattiselano.
Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan Bidang Kelautan, Pattiselano menyatakan, di tingkat internasional, sudah ada Maritim Labour Convention ( MLC) yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2016.
Sementara itu, saat ini di tingkat Pusat juga sedang digodok regulasi nasional terkait tenaga kerja di bidang kelautan, dimana Kementrian Tenaga Kerja ( Kemenaker) -RI yang menjadi leading sektornya, serta melibatkan seluruh Kementrian yang terkait dengan industri kemaritiman dan organisasi pelaut serta pemilik kapal.
” Jadi ini melibatkan Kesatuan Pelaut Indonesia(KPI), Para Pemilik Kapal yang tergabung di dalam Indonesian Nasional Shipowners Association (INSA) untuk menyusun regulasi Nasional untuk penerapan MLC , karena Kita sudah didesak ILO(International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Sedunia untuk segera Melaporkan ketentuan ketentuan Maritime Labour Convention” cetus Pattiselano.
Dalam kesempatan terpisah, ketua KPI Maluku, Uten Bumulo mengharapkan adanya solusi Pemerintah RI maupun Pemda setempat, terhadap pengangguran tenaga kerja di bidang perikanan di Maluku. Pasalnya sejak dikeluarkannya Moratorium Pernangkapan Ikan sejak 3 November 2014, oleh Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti berimbas pada hilangnya lapangan kerja tenaga perikanan.
“Pemerintah harus mencari solusi untuk Pelaut-Pelaut yang kehilangan mata pencariannya setelah Kebijakan Moratorium, karena setelah itu Mereka malah banting setir menjadi tukang ojek, dan kerja serabutan lainnya,”Kata Bumulo.
Meskipun mengakui bahwa, Kebijakan moratorium perikanan membawa pengaruh positif dengan menaikan jumlah ekspor ikan dari Pengusaha Anak Negeri, namun Bumulo meminta Pemda juga peduli pada Pekerja Anak Daerah di sektor perikanan. ***Subandi Kaisupy | Editor :Nick