Pakai Anggaran Kecamatan “Suka-Suka”, Bupati MTB Diminta Evaluasi Camat Wuaslabobar

Wuaslabobar, cengekapala.com – Kabar penyalahgunaan anggaran dan wewenang oleh Camat Kecamatan Wuaslabobar, Reinhard Sainuka, S.sos akhirnya sampai ditelinga aktivis dan pemerhati di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Perihal itu, Bupati MTB diminta untuk segera mengevaluasi camat, Reinhard Sainuka, S.sos berkaitan dengan penyalahgunaan anggran yang dibocorkan oleh salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kecamatan yang tengah dipimpin Sainuka itu.
Gerson Sabono, aktivis sekaligus tokoh pemuda asal kecamatan Wuaslabobar, kepada media ini, Rabu (07/03) menyatakan, dalam kantor yang beralamat di desa Wunlah itu diduga adanya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan oleh Reinhadr Sainuka, S.sos dan istrinya, Joice Sainuka.
“Informasi ini kalau di Wuaslabobar, sudah menjadi rahasia umum. Pak camat dan istrinya menggunakan anggran kecamatan sesuka hati. Sudah jadi rahasia umum kalau tanya informasi ini,” akui dia.
Dikatakan, Berdasar infomasi yang diterima pihaknya, pada tahun 2017 lalu, setelah pencairan anggaran berupa Uang Persdiaan (UP) Uang Ganti Persediaan (UGP) dan anggran kecamatan Wuaslabobar, lainnya semua dipegang oleh Camat dan istrinya.
“Bahkan anggaran Tambahan Uang (TU) di akhir tahun 2017 senilai 400 Juta lebih pun diambil dan dipakai habis tanpa ada satu aset kantor dan agenda yang rasional untuk dipertanggung jawabkan,” ungkap dia.
Dirinya pun membuka sejumlah bahan bukti berupa lemabaran-lembaran informasi yang tengah dikantonginya. Disebutkan, salah satu mantan Bendahara di kecamatan itu pernah meminta untuk berhenti menjadi bendahara pada tahun 2017 tepat bulan Maret silam. Pengunduran diri salah satu PNS tersebut dilatarbelakangi karena kurang adanya tranparansi pimpinan dalam hal ini camat dengan seluruh bawahannya, termasuk kepada pemohon yang ingin berhenti jadi bendahara itu.
Untuk itu kata, Gerson Sabono, pemerintah Kabupaten MBD dalam hal ini, Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) harus mengambil sikap dan mempertanyakan kondisi internal dalam kecamatan Wuaslabobar, itu. Jangan sampai informasi kurang elok ini sampai kembali menjadi bom waktu untuk aktvis dan masyarakat Wuaslabobar, pada umumnya.
“Saya selaku representasi masyarakat kecamatan Wuaslabobar, menginginkan Bupati dan Sekda segera mengevaluasi saudara camat Reinhard Sainuka,” ungkapnya.
Jika memang hingga pada waktu yang telah kami tentukan juga belum ada panggilan atau informasi untuk dievaluasi, maka kami akan menuntut Pak Bupati dengan cara kami sendiri,” tegas dia.
Hingga berita ini dipublis, Reinhard Sainuka, S.sos yang dikethaui berkediaman di desa Wunlah camat, masih sulit ditemui. Melalui seluler, Sainukah pun sulit di hubungi karena terkendala jaringan.** (Rul)