Pansus DPRD MBD Tegaskan Transparansi dan Akurasi dalam Penelusuran P3K: Rapat Tertutup Demi Integritas Data
MBD, CENGKEPALA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Barat Daya (MBD) menanggapi kritik terkait mekanisme rapat dengar pendapat dalam menelusuri seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ketua Pansus Seleksi P3K Kabupaten MBD, Kornelea Tuamain, pada Kamis (25/9/2025), menegaskan bahwa keputusan untuk mengadakan rapat secara tertutup adalah langkah strategis demi menjaga akurasi data dan kerahasiaan dokumen penting.
Tuamain menjelaskan bahwa kritik yang muncul, khususnya dari dua media, menyoroti apakah rapat harus dilakukan secara terbuka atau tertutup. “Dalam mekanisme pansus, rapat bisa saja terbuka, namun bisa juga tertutup sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, “Kenapa kami memilih rapat tertutup? Karena menurut hemat kami, dalam proses penyelidikan atau penelusuran seleksi P3K, ada dokumen penting yang dilibatkan, misalnya surat keterangan atau SK yang dikeluarkan oleh pimpinan instansi maupun PPG terkait. Hal ini sudah masuk ke ranah yang sensitif, sehingga tidak bisa sembarangan dikonsumsi publik.” Keputusan ini, menurut Tuamain, diambil secara matang untuk melindungi informasi yang belum final dari penyebaran yang tidak bertanggung jawab.
Pansus menekankan bahwa fokus utama mereka adalah mengumpulkan informasi yang akurat dari sumber-sumber terkait, seperti kepala sekolah, pimpinan instansi, dan pihak-pihak lain yang relevan. Setelah proses pengumpulan data ini rampung dan terverifikasi, barulah hasilnya akan dibawa ke paripurna untuk ditampilkan secara resmi dalam bentuk rekomendasi pansus.
“Rapat tertutup ini dilakukan demi menjaga akurasi dan kerahasiaan dokumen, karena masih ada hal-hal yang belum final. Kalau informasi yang belum selesai itu tersebar ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bisa menimbulkan masalah baru,” jelas Tuamain, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penanganan data sensitif.
Dari hasil rapat awal, Pansus memang telah menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran sebagaimana laporan yang diterima sebelumnya. Proses penelusuran ini akan terus berlanjut secara mendalam. Tuamain juga memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk intervensi.
“Kami menegaskan, pansus tidak boleh diintervensi. Kalau ada pihak yang melakukan intimidasi, baik secara verbal maupun tindakan, justru menimbulkan dugaan bahwa mereka ikut bermain dalam persoalan ini,” pungkasnya.
Ia menegaskan komitmen Pansus untuk bekerja secara independen dan profesional demi mengungkap kebenaran.(CP-01)