Pansus LKPJ DPRD Malra Minta Kadis PU, Nurjanah Yunus Siapkan Seluruh Data Pembangunan Kantor Bupati

Malra, cengekapala.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nurjanah Yunus diminta menyiapkan seluruh data, berupa kwitansi maupun Memorandum of Understanding (MoU) serta hasil penggunaan perencanaan pembangunan gedung Kantor Bupati Malra yang baru pasca intervensi penggunaan anggaran dari pemerintah provinsi Maluku. Permintaan ini datang dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Salah satu anggota Pansus DPRD Kabupaten Malra Alex Welerubun dikonfirmasi media ini pada Kamis Malam kemarin menyatakan, ketegasan permintaan itu dilayangkan karena dinilai ada intervensi pengguna anggran dari pemerintah provinsi.
“Ya, kita minta Kadis PU Malra secepatnya menyiapkan seluruh data tentang pembangunan Kantor Bupati yang baru tersebut,” ungkapnya.
Menurut Welerubun, data yang dibutuhkan dari Dinas PU Malra, agar DPRD bisa melakukan evaluasi atau mengkroscek kembali penggunaan anggaran yang dibutuhkan bagi pembangunan gedung kantor Bupati Malra yang baru.
“Kita butuh data. Olehnya itu, kita minta kepala dinas PU siapkan data dimaksud,”ujarnya
Sebab lanjut Welerubun, ada intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku lewat APBD tahun 2015-2016 sebesar Rp2 milyar, yang dikerjakan oleh CV Fajar Baru Gemilang dengan Direktur Utamanya Tony Belans.
“Jika itu benar adanya, maka apa yang terjadi sudah bertentangan dengan aturan, karena terjadi pendobelan anggaran yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Olehnya, Welerubun berharap seluruh anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Malra untuk melakukan kroscek sebaik mungkin, bila itu benar adanya maka telah terjadi pendobelan anggaran pembangunan gedung kantor Bupati Malra yang baru.***