Paripurna RPMJD 2017-2022, Bupati SBB Ajak “Bagandeng” Tangan Bangun SBB
Piru, Cengkepala.com – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam rangka putusan akhir fraksi-fraksi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022.
Paripurna yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD SBB jalan gunung malintang, dihadiri wakil Bupati Timotius Akerina dan sejumlah pejabat teras lainnya.
Dalam sambutannya, bupati Moh.Yasin Payapo menyampaikan, RPJMD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan dokumen perencanaan pembangunan.
RPJMD menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi selama kurun waktu 5 (lima) tahun dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu, muatan pokok dari RPJMD bertumpu pada data aktual daerah,” ungkap Payapo, Senin (30/07/2018).
Dikatakan, RPJMD kabupaten SBB tahun 2017-2022 hakekatnya akan dijadikan sebagai konsep dasar yang akan memberikan arah pembangunan. RPJMD harus diimplementasikan, baik dalam Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maupun program-program pembangunan, sehingga dapat 100%mencatat Visi, Misi maupun arah pembangunan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
“Keberhasilan implementasi RPJMD ini, pada prinsipnya sangat ditentukan oleh kemauan baik dan kerja keras aparatur Pemerintah Kabupaten maupun dukungan partisipasi aktif,” sebut Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh stacholder di Bumi Saka Mese Nusa untuk bahu membahu membangun kabupaten SBB untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat yang hakiki.
“Mari kita bergandeng tangan bersama-sama serta saling mendukung pemerintahan ini sehingga apa yang direncanakan selama kurun waktu lima tahun ke depan dapat terwujud dan tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat,” tutup Bupati.
Pantauan media ini, turut hadir dalam paripurna tersebut, Kepala Bapeda Seth Selano, Ketua DPRD Julius.H Rutasouw serta 24 anggota DPRD Kabupaten SBB, Asisten I Paulus Pickal, Dan seluruh SKPD lingkup Pemkab SBB serta Kepala Kejaksaan SBB, Samsidar Monoarfa.** DK