Partai Perindo Target Menang Pileg 2019
Cengkepala – Ambon. Sesuai Target dan Harapan DPP Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) memenangkan pemilu legislatif (Pileg) 2019, ungkap Ketua DPD Perindo kota Ambon, Muhammad Arsad Namsa kepada Media ini Rabu (20/12/2017).
Karena dari sisi infrastruktur dan kepengurusan di seluruh Nusantara partai Perindo telah memiliki infrastruktur dan kepengurusan sampai pada dewan Pimpinan Cabang (DPC) kota Ambon. Bahkan kepengurusan partai telah mencapai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh desa/kelurahan,termasuk DPD Perindo Kota Ambon.
“Target Perindo harus memenangkan pemilu legislatif 2019. Jadi bukan sebagai peserta saja, tetapi memenangkan pileg 2019. Dan kita sangat yakin dan optimis, karena dari sisi struktur partai kta sudah punya 5 DPC termasuk tingkat TPS sudah dibentuk”
Semoga dengan kesiapan infrastruktur partai ini kita bisa memenuhi harapan dari DPP Perindo untuk memenangkan pileg 2019,” tandasnya.
Ketika di singgung terkait Ferivikasi Faktul Manan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon ini mengatakan Proses Tim Verifikasi Faktual melalui KPU dan Panwas kota Ambon telah melakukan verifikasi di DPD Partai Perindo,pukul 10.00 wit pagi tadi,namun terdapat kekeliruan yang terjadi dengan demikian DPD Partai Perindo Kota Ambon hampir lolos Verifikasi Faktual.
Proses verifikasi faktual tadi telah dilakukan KPU dan Panwas kota Ambon, meliputi kepengurusan DPD, yakni administrasi berupa surat kontrak sewa, pakai pinjam kantor, keterangan domisili, rekening bank termasuk pemeriksaan ruangan sekretarit sudah diselesaikan.
Menurut Namsa proses verifikasi faktual belum bisa mencapai 100 persen. Karena ada kekeliruan teknis terkait surat ijin pinjam kantor Sekretariat Perindo kota Ambon. Dimana kantor sekretariat Perindo tersebut awalnya dikontrak oleh pihak DPP Perindo. Yang kemudian membuat surat kontrak kepada DPW Perindo Maluku dan belum memasukan DPD Perindo kedalam surat kontrak tersebut Sehingga dari sisi peryaratan harus ada nama DPD Perindo yang dicantumkan dalam surat ijin pinjam kantor sekretariat tersebut.
Adapun waktu yang di berikan Oleh Tim Verifikasi faktual untuk perbaikan kekeliruan yang terjadi hingga januari 2018, namun Pengurus DPD Perindo tidak duduk dan dalam waktu satu/dua hari akan langsung dilakukan perbaikan sesuai dengan kekeliruan yang terjadi pada saat Verifikasi Faktual.
“Kami sangat yakin, setelah KPU lakukan tinjauan kembali maka 100 persen kita akan lolos verifikasi faktual,” ujarnya ( ).