Pembangunan Embung Kaiwatu Dapat Dukungan Penuh Pemdes
Tiakur, CENGKEPALA.COM – Rencana pembangunan Empat Embung di Pulau Moa , Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Mendapat dukungan penuh Pemerintah Desa Kaiwatu.
Sebagai salah satu desa yang menjadi lokasi pembangunan empat embung, Desa Kaiwatu sangat mengharapkan perencanaan tersebut dapat berlangsung sesuai dengan waktu perencanaan yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kaiwatu, Rofinus Lewanmeru di Balai Desa Kaiwatu, Selasa (2/7/24).
Menurut Rofinus, pembangunan embung sesuai dengan pemanfaatannya, akan sangat berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat. Karena itu, segala bentuk pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa akan memberikan persetujuan serta dukungan.
” Pembangunan embung di Desa Kaiwatu sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga pada prinsipnya kami tidak akan menghalangi proses pembangunan. Bahkan jika terjadi kendala, pemerintah desa akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan waktu perencanaan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Rofinus.
Menurutnya, tim pembangunan embung telah melakukan survei sebanyak dua kali. Karena itu, Bagian Barat Desa Kaiwatu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan embung. Selain itu, dalam beberapa kesempatan. Pemdes juga dilibatkan pada rapat perencanaan pembangunan embung Pulau Moa.
“Berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Pemerintah Kabupaten MBD, BWS Maluku dan pihak terkait lainnya. Disampaikan , ada kendala teknis mengenai lokasi Embung . Namun telah ditemukan solusi atas persoalan dimaksud,” ujarnya.
Karena itu dirinya berharap, berbagai kendala yang terjadi selama proses perencanaan dapat segera teratasi. Sehingga pembangunan embung Kaiwatu dapat segera terlaksana.
“Untuk lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan, kurang lebih 400 Meter dari pemukiman warga. Pada lokasi tersebut di tahun 1991 , juga pernah dibangun embung namun memiliki kapasitas yang kecil dan sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi. Sehingga dengan master plan pembangunan embung saat ini, kapasitas serta infrastruktur lainnya yang telah dipaparkan oleh pemerintah pusat melalui BWS Maluku. Sangatlah bermanfaat bagi kesejahteraan jangka panjang masyarakat Desa Kaiwatu. Karena itu informasi yang telah diterima oleh masyarakat ini, diharapkan dapat segera terealisasi,” tandasnya. (CP-01)