Pembangunan MIP di Ambon Berbasis Kajian Ilmiah Bank Dunia, Bukan Keputusan Politik
AMBON, CENGKEPALA.COM – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa penetapan Pulau Ambon sebagai lokasi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) didasarkan pada data dan kajian ilmiah yang dilakukan oleh Bank Dunia, bukan hasil keputusan politik atau keberpihakan wilayah tertentu. Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam konfrensi pers di kantor Gubernur, Kamis (26/2/26).
Gubernur menjelaskan bahwa keputusan lokasi MIP bukan berasal dari studi internal Pemerintah Provinsi Maluku, melainkan hasil pra-studi dan studi kelayakan yang dilakukan oleh lembaga internasional tersebut. Ia turut meluruskan berbagai informasi keliru yang menyatakan bahwa pemilihan lokasi mencerminkan ketidakpedulian terhadap wilayah lain, terutama Pulau Seram.
Peran Pemerintah Provinsi Maluku dalam proyek ini terbatas pada aspek partisipatif, seperti melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak, memfasilitasi proses negosiasi lahan, serta membentuk tim pendamping sesuai praktik sebelumnya. Keterbatasan fiskal daerah membuat APBD Maluku tidak dapat digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar ini, yang dikelola oleh institusi lain.
“Bank Dunia telah melakukan kajian yang komprehensif, dan hasilnya menunjukkan bahwa Pulau Ambon merupakan lokasi paling ideal,” ujar Gubernur.
Alasan utama pemilihan Ambon adalah adanya infrastruktur pendukung yang relatif siap, statusnya sebagai pusat pasar terbesar di Maluku dengan jumlah penduduk yang besar sebagai kekuatan pasar utama untuk keberlanjutan investasi jangka panjang. Selain itu, lokasi ini memungkinkan integrasi langsung dengan simpul distribusi lainnya seperti pelabuhan dan bandara, yang krusial untuk menekan biaya logistik.
“Jika MIP dibangun di lokasi yang jauh dari pusat distribusi, akan terjadi double handling yang meningkatkan biaya angkut. Hal ini akan berdampak pada daya saing produk dan minat investor,” tegasnya.
Gubernur mengakui bahwa gagasan awal pembangunan MIP di Wasarissa muncul dari visi untuk menyebarkan pertumbuhan ekonomi agar tidak terpusat di Ambon. Namun, visi tersebut harus tetap berdasarkan data ilmiah. “Tujuannya baik, tetapi jika kajian menunjukkan belum waktunya, kita harus menerima dengan lapang dada,” katanya.
Secara politik, Gubernur menekankan bahwa lokasi MIP bukan soal kepentingan wilayah tertentu, melainkan bagaimana proyek ini dapat menjadi bagian dari upaya menjadikan Maluku sebagai simpul distribusi logistik kawasan Indonesia Timur dan Pasifik Selatan. Ia mengimbau agar perdebatan seputar pembangunan infrastruktur ini tidak dilakukan secara emosional, melainkan berbasis kajian ilmiah.
Mengenai informasi terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Osaka, Jepang, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku bukan pihak dalam kesepakatan tersebut. Kehadirannya bersama Bupati Seram Bagian Barat hanya sebatas menyaksikan penandatanganan antara dua perusahaan swasta untuk melaksanakan pra-studi kelayakan, bukan kesepakatan pembangunan MIP itu sendiri.
Saat ini, rencana pembangunan MIP mendapatkan pendampingan dari Bappenas yang memfasilitasi kerja sama dengan Bank Dunia. Bappenas juga memastikan dukungan terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan pencatatan proyek dalam skema pembiayaan internasional.
“Jika MIP masuk dalam daftar proyek nasional yang didukung, hal ini akan menjadi dorongan besar bagi kemajuan Maluku dan menarik minat investor karena ada jaminan negara,” ujar Gubernur.
Pada akhir penjelasannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku memilih langkah yang bertanggung jawab dengan mengikuti hasil kajian ilmiah, guna memastikan pembangunan MIP berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan Maluku di masa depan.(CP-01)