Cengkepala

Pemda SBB Gelar Sosialisasi Narkoba dan Obat Terlarang

Ambon, cengkepala.com- Singkirkan Narkoba Pada Generasi Muda Generasi Bangsa, menjadi sorotan utama sosialisasi narkoba dan obat terlarang yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dibawah koordinator dinas kesejahteraan masyarakat (Kesra), sosialisasi diikuti ratusan peserta di Aula Jemaat GPM Elohim Piru, Kecamatan Seram Barat.

Informasi yang dihimpun tim cengkepala.com di Piru, Kamis (08/11) menyebutkan, Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekda Sbb Paulus Pickal
Kepala Lapas Klas II Piru,
Kabag Kesejahteraan Masyarakat, A Pattilow Kasat Narkoba Polres Sbb IPTU, Perwakilan Kemenag SBB pada Rabu (07/11/2018).

Dengan sub tema singkirkan narkoba pada generasi muda generasi bangsa, mari kita sukseskan. Stop narkoba karena sedetik kau habiskan narkoba sepanjang hayat narkoba membunuhmu.

Paulus Pickal selaku Asisten I dalam sambutanya menyampaikan, dengan semakin majunya teknologi tentu membawa dampak positid dan juga negatif.

“Saat ini genarasi kita teracam bahaya narkoba dan obat terlarang, maka itu kita sebagai aparat pemerintah sudah patut mengantisipasi serta mencegah bahaya narkoba. Baik pemakai maupun pengedar adalah perbuatan melanggar hukum.
Serta diharamkan oleh agama karena merusak ahlak, dan kepribadian setiap orang baik pemakai maupun pengedar,” ujar Pickal

Lanjutnya, narkoba dan obat terlarang juga akan mencuramkan masa depan setiap para pemakai maupun pengader karena merusak seluruh jiwa dan lingkungan sekitar.

Oleh karena itU dirinya mengajak semua pihak memberantas narkoba dan obat terlarang di tanah Saka Mese Nusa.

“Sehingga itu, saya selaku perwakilan Pemerintah daerah SBB mengajak seluruh elemen agar sama sama kita perangi narkoba dan obat terlarang, baik itu aparat keamanan TNI Polri, PNS, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Diakhir keterangannya, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat SBB, agar mengikuti dan mematuhi program pemerintah daerah SBB.

“Selain hindari narkoba dan obat terlarang, patuhi juga tata tertib serta taat dalam membayar pajak,” pungkasnya.*** DK

Views: 1