Pemerintah Kota Ambon Pangkas TKD ASN, Siapkan Sistem Kerja Bergilir
Ambon, CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah berani dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel pagi yang dihadiri jajaran pejabat dan ASN di Balai Kota, Senin (24/11/25).
Keputusan ini diambil sebagai respons atas berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Wali Kota Bodewin menegaskan bahwa langkah efisiensi ini terpaksa diambil demi menjaga keberlangsungan pembangunan kota.
“Saya sudah sampaikan bahwa kemungkinan kita akan mengurangi TKD ASN. Pengurangan ini bukan karena kami tidak mendukung Bapak-Ibu, tetapi semata-mata menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sebagai kompensasi, Pemkot Ambon menyiapkan sistem kerja bergilir. ASN akan bekerja tiga hari di kantor dan dua hari dari rumah (Work From Home/WFH). Sistem ini diharapkan dapat menekan biaya operasional tanpa mengganggu kinerja pegawai.
“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kompensasi. Di kementerian dan pemerintah daerah lain juga dilakukan hal yang sama,” jelasnya.
Wali Kota meminta seluruh ASN memahami kondisi keuangan yang tengah dihadapi. Ia mengakui bahwa kebijakan ini tidak populer, namun diperlukan agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Bahkan untuk kegiatan pelayanan publik saja kita akan mengalami kesulitan di 2026. Karena itu skema yang memungkinkan akan kita tempuh supaya pembangunan tidak terhambat,” tambahnya.
Pemkot Ambon akan segera membahas teknis implementasi sistem kerja bergilir dan pemotongan TKD, sambil berharap kondisi keuangan daerah dapat segera pulih dan TKD dapat kembali normal pada tahun berikutnya. Kebijakan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi ASN di Kota Ambon, namun diharapkan dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas pembangunan daerah.(CP-01)