Cengkepala

Pemkab SBB Tekankan Sarana Pendukung Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat SBB

Piru, Cengkepala.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) melalui Bupati, M. Yasin Payapo  menekan akan ketersedian kebutuhan sarana pendukung berupa infrastruktur lainnya dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat. Penekanan orang nomor satu di Saka Messe Nusa  itu disampaikan dalam agenda Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di lantai III Aula kantor bupati, pada Kamis (08/03).

Foto bersama usai dialog desiminasi bersama perkilan KemenkumHAM RI dan Kantor perwakilan wilayah Maluku.** (Dod)

Agenda yang diinisiasi oleh Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia (RI) tersebut mengusung tema  Wujudkan status kewarganegaraan negaraan untuk menjamin hak sipil sebagai perlindungan hak asasi manusia.

Jelas indonesia tercinta merupakan negara hukum yang mengakui dan menjamin sepenuhnya HAM dalam proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memberikan jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap seluruh warga negaranya karena semua orang adalah sama didepan hukum,” ungkap Payapo diawal sambutannya.

Seterusnya, lajut Payapo, menghindari kemungkinan terjadi stateless atau tidak berkewarganegaraan dan pada saat yang sama, negara tidak boleh membiarkan seseorang memiliki dua status kewarganegaraan sekaligus (Dwi kewarganegaraan). Olehnya negara telah menjamin hal tersebut dengan mengeluarkan undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan

“Menciptakan lapangan kerja untuk kesejahtersan masyarakat di SBB, pemerintah juga sedang melakukan peningkatan sumber daya manusia baik bersifat formal maupun informal untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkualitas,” ugkap dia.

Dijelaskan, selain membuka lapangan kerja baru, Pemkab SBB juga mendorong Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk turut ambil bagian dalam pembangunan dengan memanfaatkan SDM yang dimiliki tanpa mengabaikan alat dan payung hukum yang sesuai.

Payapo juga menekankan kebutuhan sarana pendukung berupa infrastruktur lainnya dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat di kabupaten SBB.

“Kami mohon agar adanya support dan dukungan dari kepala kantor wilayah Kementarian Hukum dan HAM provinsi Maluku agar kita dapat bersama-sama pembangunan budaya hukum agar tercipta budaya hukum masyarakat yang taat akan hukum,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Dirjen Administrasi Hukum umum RI yang diwakili Kepala Seksi penyelesaian kewarganegaraan tata negara RI Anna Ferliana SH,MH, Kasubdit Kewarganegaraan RI Purwanto SH, MH, Kakanwil Kemenhum Ham Provinsi Maluku, Drs Priadi Bc IP Msi, Kepala Defisi Pelayanan Hukum, Dra M.J Mataheru MH, Didampingi Bupati SBB M Yasin Payapo, Wakil Bupati Timotius Akerina, Sekda SBB Mansur Tuhare, Asisten I Gaspar Pesirerong, Asisten II R. Sangadji, Asisten III Ampi Niak dan SKPD lingkup SBB, dan tamu undangan kurang lebih 100 orang.** (DK)

Views: 0