PEMKAB Sebut Demo Mahasiswa Batabual Sarat Kepentingan
Ambon- Cengkepala.com – Ketua Persatuan Mahasiswa Batabual (PEMKAB) Sarman Gibrihi mengecam keras aksi yang digelar mengatas-namakan oraganisasi yang tengah dipimpinnya pada Jumaat 26/01/2017 lalu. Demonstrasi oleh sejumlah oknum terhadap kebocoran Anggaran sebesar Rp 1, 7 Milyar di Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Tahun 2016 dinilai penuh intrik kepentingan.
“Demonstrasi yang ditujukan terhadap Sekretaris Derah Kabupaten Buru, Drs Ahmad Assegaf M.Si itu absurd dan diduga ditunggangi oleh kepentingan Politis, mengingat trek rekor Assegaf yang bersih dan jauh dari korupsi,” ungkap Ketua PEMKAB Sarman Gibrihi yang ditemui di Golden Hotel, Jalan Sam Ratulagie, Kota Ambon, hari Sabtu kemarin.
Dikatakan, selama kurang lebih 30 tahun mengabdi di Birokrasi Kabupaten Buru, Assegaf tidak pernah terbelit masalah hukum, rekam jejaknya di pemerintahan bersih.
Dari informasi yang dihimpun, Assegaf sebelum, menduduki jabatan Sekda Kabupaten Buru, Pria jebolan Akademi Pemerintahan Dalan Negeri (sekarang STPDN) ini sempat menjabat di sejumlah posisi strategis di Pemkab Buru, diantaranya: Kepala Dinas ( Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Indang), Kepala Satpol – PP, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kadis Koperasi, dan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah ( Bapppeda).
Selain itu juga, menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh Assegaf, tidak ada intimidasi dan tidak ada unsur like dan dislike, sehingga Ia menilai, demonstrasi yang mengatas namakan Mahasiswa Bata bual, tidak wajar karena sarat dengan gesekan kepentingan oknum- oknum tertentu.
“Selama dua tahun birokrasi Kabupaten Buru di bawah pimpinan Assegaf, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK- RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupeten Buru Tahun 2016 dan2017 jadi dimana cacatnya,” serunya.
Bahkan Gibrihi memprotes sejumlah demostran yang membawa- nama Persatuan Mahasiswa Batabual (PEMKAB), tidak hanya itu, Ketua PEMKAB itu juga akan menuntut oknum – oknum yang memanipulasi, tanda tangan dirinya.
“Saya akan menuntut Mereka secara pribadi, karena telah memanipulasi tanda tangan , yakni untuk surat pemberitahuan aksi dan surat pernyatan sikap tanpa ketahuan Saya,” pungkas Gibrihi. (RUL -NK)