Ambon , CENGKEPALA.COM – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-79 tahun 2024, pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan “Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih”, di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (5/8/24).
Kaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pencanangan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/2152/SD tanggal 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera dalam rangka menyemarakan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan, sebagai salah satu identitas dan alat pemersatu masyarakat serta menguatkan rasa cinta tanah air.
tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-79 tahun 2024, pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan “Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih”, di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (5/8/24).
Kaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pencanangan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/2152/SD tanggal 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera dalam rangka menyemarakan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan, sebagai salah satu identitas dan alat pemersatu masyarakat serta menguatkan rasa cinta tanah air.
“Gerakan pembagian bendera oleh pimpinan-pimpinan OPD kepada Desa/Negeri/Kelurahan binaan sehingga Gerakan ini akan memotivasi masyarakat agar pada hari kemerdekaan 17 Agustus nanti bersemangat menaikkan bendera merah putih yang adalah simbol negara,” tandasnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini dapat menginspirasi seluruh warga Ambon untuk bersama- sama merayakan HUT RI-79 dengan penuh rasa bangga dan cinta tanah air dengan mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal, instansi pemerintah, swasta, dan sekolah-sekolah di kota ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi terkait yakni Perusahaan transportasi Online Grab, Sekolah, dan Stakeholder lainnya.(CP-01)