Pemkot Ambon dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama
Ambon, CENGKEPALA.COM — Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi menandatangani Piagam Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dua institusi dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di Kota Ambon.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. “Kejaksaan Negeri Ambon telah menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum, pengawalan, serta penegakan supremasi hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa selama kerja sama berlangsung, telah dirasakan berbagai manfaat nyata, baik dalam aspek pencegahan maupun penyelesaian permasalahan hukum. “Dengan diperpanjangnya kesepakatan ini, kami berharap kerja sama semakin erat, lebih efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan di Kota Ambon,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, peran Kejaksaan di bidang Datun sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan RI mencakup pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak terkait lainnya. Salah satu fungsi utamanya yakni peran jaksa pengacara negara dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyambut baik perpanjangan kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah tepat dan strategis. “Kesepakatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik serta sinergitas antara eksekutif dan yudikatif yang sejalan dengan semangat demokrasi,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa hubungan antara Pemkot Ambon dan Kejari selama ini berjalan baik, dan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Kami berharap bidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja Pemkot Ambon dalam melayani masyarakat,” pungkas Dominggus Kaya.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Ambon menuju arah yang lebih baik.(CP-01)