Cengkepala

Pemkot Ambon Lakukan Rotasi Jabatan Tinggi Pratama

Ambon, CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintahannya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3337 Tahun 2025 tertanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkot Ambon.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon , Bodewin Wattimena yang berlangsung di gedung Terminal Transit Passo , Jumat (22/8).

Ada pun Sejumlah nama mengalami pergeseran posisi, di antaranya ,
-Riko Hayat, sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata, kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian.-
Christian Tukloy, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini mengisi posisi Kepala Dinas Pariwisata.

  • Febby Mail, sebelumnya Kepala Dinas Perikanan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  • Wendi Pelupessy digeser menjadi Kepala Dinas Sosial Kota Ambon.
  • Edwin Pattikawa, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan.
  • Alfredo Hehamahua, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, kini mengisi posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon.
  • Afris Gaspersz, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Ambon, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.
  • Richard Luhukay kembali memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga.
  • Josias Lopies, sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
  • Rustam Simanjuntak, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan.
  • Vedya Kuncoro menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  • Selly Kalahatu diangkat menjadi Inspektur Kota Ambon.
  • Ronald Lekransi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon.

Wali Kota Ambon dalam sambutannya menyampaikan , bahwa proses pelantikan dan pengukuhan ini telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa rotasi ini diawali dengan permohonan izin kepada Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Dari hasil uji kompetensi dan penilaian objektif, seluruh pejabat yang hari ini dilantik dan dikukuhkan menurut kami sangat pantas dan layak untuk menempati posisi dan jabatan yang telah disampaikan dalam SK Wali Kota,” ujar Wattimena.

Wattimena juga menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang lebih baik atau tidak baik. Semua jabatan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik dan mewujudkan visi besar membangun Kota Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

“Di manapun saudara ditempatkan hari ini, tunjukkanlah kinerja saudara, wujudkanlah visi misi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon,” tegasnya.

Setelah rotasi ini, terdapat tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong. Wattimena menyatakan bahwa Pemkot Ambon akan segera melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan tersebut. Selain itu, akan dilakukan pula mutasi pengisian jabatan eselon 3 dan 4 hingga tingkat kelurahan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan tim kerja yang tangguh, utuh, dan kompak dalam mewujudkan visi-misi dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.(CP-02)

Views: 4