Cengkepala

Pemkot Ambon Terima Dukungan dari Kemenkum dan Bank Maluku-Malut

Ambon , CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota Ambon menerima dukungan nyata dari Bank Maluku-Maluku Utara dan Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku dalam upaya penguatan kekayaan intelektual serta akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Dalam sambutannya Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi kedua institusi tersebut. ia menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya di bidang musik yang menjadi identitas Kota Ambon sebagai bagian dari jaringan Kota Musik UNESCO.

“Hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi negara terhadap inovasi. Ini harus kita jaga dan lindungi, apalagi Ambon sebagai Kota Musik UNESCO punya potensi besar di bidang ini,” kata Wattimena, Senin (23/6/25).

Dalam kesempatan tersebut, Bank Maluku-Maluku Utara menyerahkan bantuan satu unit mobil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai respon atas aspirasi masyarakat Negeri Hutumuri yang disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) dua tahun lalu. Bantuan kendaraan ini akan digunakan khusus untuk mengangkut siswa dari wilayah terpencil Hukurila menuju sekolah di Ema dan Hutumuri.

“Mobil ini akan digunakan khusus untuk mengangkut anak-anak sekolah dari Hukurila ke Ema dan Hutumuri. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap akses pendidikan,” jelas Wattimena.

Perwakilan Bank Maluku dan Maluku Utara, Dona Siahainenia, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi diakui secara nasional sebagai Kawasan Berbasis Karya Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2024. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif di kota ini.

“Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful. Ia berharap, pengakuan ini akan menjadi pemantik semangat bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Ambon untuk terus berkarya dan melindungi hasil cipta mereka secara hukum.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, Ambon semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas berbasis budaya serta menunjukkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan.(CP-01)

Views: 0