Cengkepala

Penambahan Komisioner, Bawaslu Maluku Gelar Rapat Sosialisasi Dengan Panwas SBT

Bula,Cengekapala.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat sosialisasi tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku dalam rangka Penambahan Masa Tugas 2018-2023.

Rapat tersebut digelar sesuai dengan pengumuman pendaftaran Nomor (01/TIMSEL/Bawaslu-Mal/IV/2018), yang di mulai pada tanggal 25 April 2018, dan sesuai amanat Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sekertaris Timsel Bawaslu Provinsi Maluku Djufri Rays Pattilouw, disela-sela rapat tersebut mengatakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI membuat timsel untuk menambahkan komisioner dua orang. Just done more, awal Halaman Resmi calon anggota Bawaslu Maluku masa bakti 2018 – 2023.

“Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi” ungkap Pattilow mengutip amanat UU nomor 7 di di ruang rapat Panwaslu Kabupaten SBT, Jalan Pandopu Bula, Minggu, (06/05/2018).

Dijelaskan, kriteria seleksi diantaranya tes tertulis, kesehatan, wawancara, fiet and propert test. Empat besar hasil seleksi itu akan mengikuti tes selanjutnya di jakarta yang kemudian hasilnya akan di umumkan seminggu setelahnya.

“Rapat sosialisasi yang di gelar sesuai dengan pembentukan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi tambahan 27 Provinsi di Indonesia masa jabatan 2018 – 2023. Pembentukan timsel berdasarkan nomor (0257 /BAWASLU/SJ/HK.01.00/IV/2018). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menambah dua anggota Bawaslu Maluku yang sebelumnya tiga orang menjadi lima orang,” terangnya.

Pattilow menjelaskan, dalam rapat sosialisasi itu di bicarakan soal penambahan dan membuka kesempatan bagi calon-calon potensial yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu maluku penambahan masa tugas 2018 – 2023, kemudian terkait mekanisme sebagaimana di atur dalam pedoman pembentukan Bawaslu serta proses secara bersamaan dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan lainya.

“Pendaftaran itu sudah mulai di buka tanggal 26 April minggu kemarin sampai dengan 2 Mei 2018. Untuk waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Mei 2018,” kata Pattilouw.

Ia juga menambahkan syarat yang diberikan Bawaslu RI kepada calon komisioner tidak ada yang khusus, namun timsel termasuk kaum perempuan yang ikut mendaftar dan bersaing.

“Kalau ada wanita itu jauh lebih bagus dan kami harap itu ada, tapi sesuai dengan aturan atau persaratan yang sudah ditentukan, kita juga tidak akan pendaftar semakin banyak maka semakin bagus,” tambahnya.

Pattilouw juga menyatakan tahapan yang akan dilakukan oleh timsel sama dengan tahapan sebelumnya, namun ada masalah yang spesifik karena tidak sama dengan angka tiga dan angka dua.

Selain itu, lanjut Pattilouw ada empat tahapan yang akan dilalui para calon anggota Bawaslu Maluku yang mendaftar, namun ada juga beberapa tingkat dari isi komisioner KPU.

“Pertama ada sistem administrasi yang langsung, kedua CAT tidak langsung dan tidak ada lagi wawancara. Nanti ada empat orang yang akan mengirim kepusat untuk dipilih dua orang,” ujarnya.

Sementara itu, perlunya mengakses semua elemen termasuk sekretariat Bawaslu Maluku yang merupakan urat nadi saat timsel guna demi tahapan untuk menyeleksi peserta.

“Kita semua mungkin akan lebih banyak yang lebih tinggi, mungkin kita bisa menemukan yang terbaik di Maluku untuk bergabung sebagai pimpinan di Bawaslu,” cetusnya menetup keteranganya.

Hadir dalam rapat sosialisasi tersebut Sekretaris Timsel Djufri Rays Pattilouw, Staf Bawaslu Provinsi Maluku Nugrah Maneri, Ketua dan Anggota Komisioner Panwaslu SBT Syafiudin Rumbori, M. Yamin Lausiry, Rosna Sehwaky, Kepala Disduk Capil Sidik Rumalowak, Saleh Tianotak dan Irmawati Derlean mantan anggota panwaslu SBT periode 2013-2014, RT Pasar Baru Arsad Rumasukun, Rizal akademisi dari kampus STIKIP Ita Wotu Nusa Kabupaten Seram Bagian Timur serta Fatayat NU unsur OKP di SBT.** (IM)

More Posts

Share:

Send Us A Message

about

Cengkepala.Com merupakan Portal Berita Terkini yang memuat berita-berita pilihan yang disediakan dalam sejumlah Rubrik.

Cengkepala.Com merupakan salah satu Layanan dari PT. Cengkepala Media Lestari untuk  masyarakat Maluku.

Our Service
  • Jasa Pembuatan Website
  • Jasa Pembuatan Aplikasi 
  • Promosikan Bisnis Anda

© 2017 – PT Cengkepala Media Lestari. All Rights Reserved.