Penanganan Kasus Pidana di Polres MBD Meningkat

Tiakur, CENGKEPALA.COM,- Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) mengalami peningkatan dalam penanganan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024.
Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono , S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres MBD, Iptu Boyke Nanulaitta , Senin (13/1) mengungkapkan, Polre MBD mencatat sebanyak 93 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 82 kasus.
“Secara umum, wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya dalam keadaan aman terkendali sepanjang tahun 2024. Dari total 93 kasus yang ditangani, 50 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 43 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.” Ujar Iptu Boyke.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan mendominasi dengan 35 laporan, diikuti kekerasan bersama terhadap orang sebanyak 12 kasus. “Dari 35 kasus penganiayaan, 18 kasus telah selesai melalui proses B21 maupun SP2LIT, termasuk beberapa yang diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Boyke.
Sementara itu lanjutnya , untuk wilayah tujuh Polsek jajaran, tercatat 76 kasus dengan rincian 34 kasus telah diselesaikan, 7 kasus dalam tahap penyidikan, dan 35 kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait tindak pidana khusus, Iptu Boyke mengatakan, Polres MBD menangani dua kasus dugaan kerugian keuangan negara. Satu kasus B21 terkait Dana Desa Wonreli, dan satu kasus lainnya dijadwalkan untuk perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku pada Februari mendatang. .
Untuk riincian kasus lainnya meliputi,
– Kekerasan terhadap barang (4 kasus, 2 selesai)
– Pencurian (4 kasus)
– Penipuan (6 kasus, 5 selesai)
– Pencabulan anak di bawah umur (2 kasus, 1 B21)
– Penyerobotan tanah (1 kasus)
– Pengancaman (2 kasus, 1 selesai)
– Pencemaran nama baik (4 kasus dalam penyelidikan)
– Tindak Pidana Pemilu (2 kasus, keduanya tuntas)
Iptu Boyke menekankan , kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten MBD bersifat landai dan tidak ada yang meresahkan masyarakat. “Kami tetap hati-hati dalam memberikan penyampaian perkembangan kasus, mengingat tingginya penggunaan media sosial di wilayah MBD,” tandasnya.
Ia menegaskan , Polres MBD berkomitmen untuk menuntaskan sisa kasus yang masih dalam proses di tahun 2025, baik kasus menonjol maupun kasus biasa, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum.(CP-01)