Cengkepala

Perbedaan Dokumen APBD-P Malra, Paripurna Diskors

Langgur, cengkepala.com – Politisi muda asal partai besutan Susilo Bambang Yudoyono (Demokrat), Septian Ubra, meminta pimpinan DPRD menunda sidang paripurna pembahasan APBD perubahan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2018.

Sebab, Ia (Ubra) menilai dokumen anggaran yang diserahkan Pemda Maluku Tenggara berbeda dengan dokumen anggaran yang sebelumnya diserahkan tim banggar pemda Maluku Tenggara.

“Kami ingin rapat ini diskors karena, berdasarkan dokumen yang diserahkan kepada kita berbeda dengan dokumen yang diserahkan pemerintah kabupaten dengan visi yang disampaikan melalui komisi maupun badan anggaran,” ungkap Ubra dalam Rapat Pembahasan Anggaran APBD Perubahan 2018 di gedung DPRD Malra pekan kemarin

Perbedaan Dokumen itu, menurut Ubra, misalnya pada BKD, sesuai pembahasan sebelumnya penambahan anggaran tidak mencapai 1 miliar, namun daftar bank yang dikembalikan kepada Banggar DPRD Malra, ternyata ada penambahan sebesar 1,9 miliar, itu berarti lanjut Ubra ada perbedaan-perbedaan yang tidak diketahui Banggar DPRD yang perlu dikaji kembali secara bersama.

“Ini perlu di kaji bersama dukumen anggaran antara yang sekarang dan sebelumnya. Jangn serta mereka mengganti tanpa ada pembahasan yang valit antara tim banggar DPRD dan Pemda,”ujarnya

Nah, bukan saja penambahan anggaran perdunas itu di BKD saja, ada di bagian umum, yang ada perbedaan angka yang paling menyolok, sehingga ia berharap Pimpinan DPRD dapat menskors pembahasan ini, sambil Pemerintah Kabupaten Malra melakukan rasionalisasi anggaran termasuk memasukan usulan yang disampaikan DPRD.

“Saya minta skors pembahasan ini, agar pemda dapat merasionalisasi anggaran termasuk yang diusulkan DPRD,” tandasnya ***AS

Views: 0