Cengkepala

Perilaku Buang Sampah Sembarangan Picu Timbunan Sampah Liar Di Kota Ambon 

AMBON, CENGKEPALA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B Gaspersz, mengingatkan bahwa perilaku masyarakat yang masih sering buang sampah sembarangan menjadi faktor utama munculnya tumpukan sampah liar di berbagai wilayah kota.

Dalam keterangan di ruang kerjanya, Jumat (27/3/26) , Kadis LHP menegaskan , bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah akan sia-sia jika kesadaran masyarakat belum berubah. “Prinsipnya, sekalipun kapasitas pemerintah terus kita tingkatkan, kalau masyarakat tidak sadar akan waktu dan tempat buang sampah, semua usaha akan percuma,” ujarnya.

Perilaku tidak bertanggung jawab ini juga diperparah ketika sebagian masyarakat menolak pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lingkungannya. “Kalau masyarakat menolak pembangunan TPS yang resmi, pasti akan muncul tumpukan sampah liar. Satu tempat saja yang digunakan sembarangan, akan menjadi contoh bagi yang orang lain berbondong-bondong buang di sana dan akhirnya menjadi kebiasaan setiap hari,” jelasnya.

Selain itu katanya , dalam upaya penanganan sampah terlihat pada jalur Aypati, di mana pemerintah baru membuka Waste Bin pada pukul 19.00 malam dan menutupnya pada pukul 05.00 pagi setelah pembersihan. Kebijakan ini diambil sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat tentang penumpukan sampah pada siang hari, yang disebabkan oleh sebagian warga yang masih terus buang sampah di luar waktu yang ditentukan.

Karena itu katanya , Meskipun kinerja pengelolaan sampah Kota Ambon pada tahun 2025 berada di atas rata-rata kabupaten/kota di Maluku dan bahkan melampaui Kota Depok serta Kota Bogor. Gaspersz menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak akan berarti jika perilaku masyarakat tidak berubah. “Kita masih berada di zona pembinaan menuju Kota Layak Huni dan Adipura, tapi untuk mencapai itu, dukungan penuh dari masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Sehingga , Dirinya mengimbau agar masyarakat hanya buang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan – minimal mulai pukul 07.00 atau 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam. Selain itu, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas fasilitas dengan memperbanyak dan memperbarui TPS serta armada pengolahan sampah.

” Namun sekali lagi perlu saya tekankan , hal ini perlu didukung dengan kerjasama dari semua pihak. Terkhususnya kesadaran masyarakat dalam perilaku membuang sampah. Bahkan ketika masyarakat terus menyalakan petugas kebersihan karena tidak melaksanakan tugas dengan baik, ya kita akan terus bekerja sekalipun banyak kritikan. Karena yang kita pikirkan adalah kita tetap bekerja untuk melayani kota ini supaya kota ini tetap terjaga dari sampah, ” tegasnya. (CP-02).

Views: 14