Cengkepala

Peringatan HAN di LPKA AMBON Berlangsung Penuh Haru

Ambon, CENGKEPALA.COM – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon berlangsung khidmat dan menyentuh hati. Acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong semangat perubahan bagi anak binaan.

Sebanyak 13 anak binaan menerima remisi, dan 2 di antaranya langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Keputusan ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif anak selama menjalani pembinaan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Inspektur Wilayah Inspektur Wilayah IV Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan PAS – RI, Endang Lintang Hardirman, bersama pejabat lainnya, di Aula LPKA, Passo, kecamatan Baguala, kota Ambon, Rabu (23/7/25).

Dalam kesempatan ini, anak-anak binaan melakukan tradisi cuci kaki orang tua sebagai simbol permintaan maaf dan komitmen untuk berubah. Kegiatan ini dimeriahkan dengan pentas seni dan pameran hasil keterampilan tangan anak binaan, menunjukkan bukti nyata proses pembinaan yang positif.

Wattimena dalam kesempatan tersebut menyambut baik Pengurangan Masa Pidana sebagai bentuk untuk membangun komitmen bersama dalam memberikan perhatian bagi anak selaku generasi penerus bangsa.

“Semoga momentum ini bersamaan dengan HAN 2025, kembali membangun komitmen bersama bagi anak – anak sebab mereka yang nantinya akan menggantikan kita di masa yang akan datang,” ujarnya

Menurut Wattimena, meski saat ini sedang menjalani masa binaan di LPKA namun pada waktunya anak – anak ini juga akan berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

“Apa yang ingin dicapai oleh bangsa ini adalah generasi yang memiliki kemampuan intelektual, memiliki mental spiritual yang baik, dan mereka menjadi orang-orang yang akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang dipandang oleh dunia,” tambahnya.

Wattimena secara khusus mengapresiasi pola pembinaan yang dilakukan LPKA, sebab Lapas, Rutan maupun LPKA selalu diasosiasikan dengan hal yang tidak baik, namun yang disaksikan adalah sebaliknya, pola pembinaan yang dilakukan di LPKA sangat manusiawi guna menjamin hak – hak anak tetap terlindungi.

Olehnya itu, dirinya mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan tinggal diam namun melalui OPD terkait akan bekerjasama dan memberikan bantuan terhadap kebutuhan anak – anak binaan.

Kepada anak – anak binaan, Wattimena menyampaikan 3 (tiga) pesan motivasional, yang  pertama agar menghargai Kesempatan kedua yang diberikan Tuhan, Negara, dan pemerintah untuk berubah, kedua; agar dapat mengasah bakat dan potensi diri sebagai bekal di masa depan, serta ketiga; agar memiliki karakter yang kuat, yakni jujur, disiplin dan bertanggungjawab dalam menjalani kehidupan. (CP-02)

Views: 2