Perombakan AKD DPRD Ambon, Mailuhu Bakal Jabati Ketua Komisi II
Ambon, CENGKEPALA.COM – Persoalan rangkap jabatan dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadi perhatian serius Partai Nasdem, Pasalnya saat ini DPP Partai Nasdem telah mengeluarkan instruksi yang kemudian telah ditindaklanjuti oleh DPW Provinsi Maluku melalui Surat Nomor:010/DPW-NasDem Maluku/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025 dengan perihal ketua fraksi dilarang rangkap jabatan.
Menyikapi instruksi tersebut, Ketua DPD Nasdem Kota Ambon, Mourits Tamaela, Selasa (5/8/25) di Biz Hotel-Ambon menjelaskan, partai telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti surat keputusan DPP dan DPW terkait rangkap jabatan Ketua Fraksi. Mengingat di DPRD Kota Ambon saat ini, Ketua Fraksi Nasdem juga menjabat sebagai ketua Komisi II.
” Seperti yang kita ketahui,Ketua fraksi dan ketua Komisi II dijabat oleh satu orang yakni Nathan Polanda, sehingga perlu dilakukan perombakan. Maka sesuai dengan hasil rapat pleno DPD Nasdem Ambon kemarin, telah ditetapkan bahwa , Ketua Komisi II akan dijabati oleh Body Wane Malihu, sementara Nathan Polanda tetap menjad ketua Fraksi Nasdem,” jelas Tamaela.
Dengan perubahan ini, Nathan Polanda akan pindah ke Komisi III, sedangkan Body Wane Mailuhu akan bergeser ke Komisi II. Proses perubahan ini akan melalui beberapa tahap, termasuk pengesahan di rapat paripurna dan surat keputusan yang akan diproses oleh sekretariat DPRD Kota Ambon.
” Masing- masing anggota sudah menyepakati terlebih dahulu, kemudian diputuskan pada tingkat fraksi, kemudian musyawarah bersama baru dibawah ke rapat DPD, Dpd tinggal pleno dan sudah selesai kemarin. Pada prinsipnya, Kita harus siap dengan keputusan ini dan akan mengikuti arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah,” kata Tamaela.
Sementara itu Body Wane pada tempat yang berbeda mengatakan, dirinya selalu siap dengan siap dengan keputusan partai dan akan menjalankan tugas dan tanggung jawan sebagai anggota DPRD Kota Ambon dengan baik.
“Selaku petugas partai , Apapun yang ditugaskan partai, kita harus siap,” ucapnya.
Diharapkannya, perubahan jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi kinerja DPRD Kota Ambon dan kesejahteraan masyarakat.(CP-02)