Cengkepala

Pj Wali Kota Ambon Targetkan Keluar dari Predikat Disclaimer di Tahun 2025

Ambon , CENGKEPALA.COM – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menargetkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat keluar dari predikat disclaimer pada tahun 2025. Harapan ini disampaikan saat memimpin apel perdana dan doa bersama dalam rangka mengawali tahun kerja 2025, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (6/1/2025).

Dalam arahannya, Kaya mengaku prihatin dan menyayangkan kondisi tersebut, di mana Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang memperoleh opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.

“Seharusnya kita malu jadi satu-satunya daerah di Maluku yang disclaimer. Mari sama-sama kita berjuang untuk keluar dari predikat itu,” tegas Kaya di hadapan jajaran ASN Pemkot.

Ia berharap di tahun 2025 ini, laporan keuangan Pemkot Ambon bisa meningkat ke opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau bahkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebagai langkah konkret, Kaya menekankan bahwa tidak boleh ada lagi utang daerah di tahun ini, dan seluruh anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan serta perencanaan yang tepat.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa berdasarkan data keuangan, terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum menyelesaikan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Hal ini harus segera dioptimalkan karena BPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada akhir Januari atau awal Februari 2025.

“Saya minta 21 OPD yang belum input data di SIMDA segera menyelesaikannya agar ada perubahan status laporan keuangan kita,” tegas Kaya.

Mengakhiri arahannya, Dominggus Kaya mengajak seluruh pegawai untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab di tahun 2025.

“Kita harus berusaha lebih baik lagi. Mari bersama-sama optimalkan kinerja agar Pemkot Ambon bisa meraih hasil yang luar biasa di tahun ini,” pungkasnya.(CP-01)

Views: 0