Polemik Tenaga Kerja Lokal di PT BTR: DPRD Maluku Tuntut Transparansi Data
Ambon , CENGKEPALA.COM – Klaim PT Batutua Tembaga Raya (BTR) mengenai komposisi tenaga kerja lokal memicu perdebatan sengit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Inspektur Tambang Wilayah Maluku, dan perusahaan tambang tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, secara tegas membantah klaim PT BTR yang menyatakan bahwa 62 persen tenaga kerjanya berasal dari lokal. Menurut Laipeny, data yang dimilikinya menunjukkan angka yang jauh berbeda.
“Kami sangat meragukan klaim tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, jumlah tenaga kerja lokal yang benar-benar berasal dari Maluku Barat Daya (MBD), khususnya Pulau Wetar, tidak mencapai angka yang disebutkan,” ujar Laipeny, di ruang rapat komisi II DPRD Provinsi Maluku, Selasa (21/10/25)
Laipeny mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa sebagian besar tenaga kerja di PT BTR justru berasal dari luar Maluku, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat lokal yang merasa kurang mendapatkan kesempatan kerja.
“Kami ingin PT BTR memberikan data yang transparan dan akurat mengenai komposisi tenaga kerja di perusahaan tersebut. Data ini harus mencakup informasi mengenai asal-usul, tingkat pendidikan, dan posisi jabatan seluruh karyawan,” tegas Laipeny.
Laipeny juga menyoroti kurangnya transparansi PT BTR dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ia meminta perusahaan untuk melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam proses seleksi, sehingga dapat memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas.
“Kami ingin PT BTR memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Mereka memiliki potensi dan kemampuan yang tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah. Yang penting adalah memberikan pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Laipeny.
Polemik tenaga kerja lokal ini menjadi perhatian serius DPRD Maluku. Laipeny menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga tuntas, dan akan mengambil tindakan tegas jika PT BTR terbukti melakukan manipulasi data atau tidak memenuhi komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.(CP-01)