Polres SBB Diminta Lanjut Ungkap Pemotongan 1,5 % ADD

Suap 25 Juta Wakano, Harus Diproses Penegak Hukum.
Ambon, Cengkepala.com – Kasus Pemotongan Dana ADD Kabupaten SBB, sebesar 1,5 % yang didalangi oleh Bupati SBB, Yasin Payapo yang masih mandek di Polres SBB, mendapat tanggapan dari Koordinator Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Maluku, Christian Sea.

“Kami meminta pihak Polres SBB, untuk serius mengusut penggelapan Dana ADD tersebut, karena dari informasi yang beredar dana tersebut dikutip untuk kepentingan sekelompok orang” ungkapnya.
Menurut Sea, sebelumnya sudah ada proses, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap penyelewengan dana, yang diperuntukkan bagi pembangunan kesejahteraan rakyat didesa tersebut. Namun proses pemeriksaan itu sekhirnya mandek, dengan alasan adanya agenda politik, Pemilihan Gubernur Maluku (Pilgub 2018).
“Menurut Informasi, selesai Pilgub, barulah proses pemeriksaan terhadap kasus itu dilanjutkan, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda kasus itu akan diteruskan” kritik Sea.
Untuk itu Pria yang biasanya disapa Cristian ini tegas, meminta Polres SBB untuk mengedepankan Asas supremasi hukum, dimana hukum harus menjadi panglima tertinggi di negeri ini.
Selain itu Sea menyatakan, sesuai dengan Intruksi Presiden- RI, Joko Widodo, Dana ADD yang diperuntukan bagi pembangunan Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, untuk menjawab kebutuhan mereka. Kalau sudah ada indikasi suap menyuap, maka dirinya dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera)Maluku menganggap perbuatan yang dilakukan sudah menghambat program nasional dan menjatuhkan citra dari Jokowi.
Sehingga Ia (Cristian) meminta, sesuai dengan Intruksi Kapolri RI, hukum harus ditegakan, karena hukum harus menjadi panglima tertinggi di negeri ini, karena itu pihak -pihak yang terlibat dalam proses suap -menyuap itu harus diproses hukum.
Apalagi untuk penyaluran Dana ADD, telah menyerap anggaran negara yang cukup besar, untuk itu dirinya berharap, tidak ada intervensi atau kong kalikong ketika Kepolisian mau menuntaskan persoalan ini.
Sebelumnya dalam kasus ini, salah satu Aktifis Mahasiswa Maluku Jakarta (GMMJ) di Jakarta, Ifand Wakano diberitakan menerima suap dari Bupati SBB, sebesar Rp 25 juta, walaupun berdalih dana tersebut diperuntukan bagi Beasiswa Mahasiswa Maluku di Jakarta, dan Wakano berjanji untuk terus melakukan pressur kepada Bupati, tetapi semenjak menerima uang suap tersebut, tidak ada lagi aksi dari Demo Wakanno dan teman-temannya, bahkan dari telusuran media ini, status di media sosial Wakanno yang awalnya kritis menyoroti Kasus ADD Bupati SBB, sudah tidak muncul lagi. Miris.** (DK)
.