Cengkepala

Polsek KPYS Ambon Amankan Ratusan Liter Sopi dari KM Sabuk Nusantara 34

Ambon, CENGKEPALA.COM – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil mengamankan 215 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, Selasa (09/06/2026). Sopi tersebut ditemukan dari barang bawaan penumpang dan beberapa lokasi di dalam Kapal KM Sabuk Nusantara 34 yang baru tiba dari wilayah Maluku Barat Daya.

Razia yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIT ini menargetkan minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya. Kegiatan ini didasari oleh Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/130/VI/KEP./2026/Polsek Kpys yang berlaku dari tanggal 01 Juni hingga 30 Juni 2026.

Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B.M Tofy yang didampingi Wakapolsek KPYS, IPDA Burhan Nawir, memimpin langsung operasi ini. Saat KM Sabuk Nusantara 34 yang berasal dari Pelabuhan Damer, Moa, Letti, dan Kisar (Maluku Barat Daya) merapat di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, anggota Polsek KPYS langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang.

Menurut Kapolsek KPYS, IPTU Giovani, Tidak hanya di dermaga, razia juga diperluas hingga ke dalam kapal, termasuk deck tempat tidur penumpang, kamar ABK, gudang penitipan barang, serta kamar mesin kapal.

” Dari hasil penyisiran tersebut, kami menemukan 215 liter sopi yang dikemas dalam berbagai jenis dan bentuk,” ungkap Kapolsek.

Ia menegaskan, Seluruh barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi langsung diamankan dan dibawa menuju Polsek KPYS untuk penanganan lebih lanjut. (CP-01)

Views: 0