Polsek KPYS Ambon Sita 170 Liter Sopi dari KM Sabuk Nusantara 87
AMBON, CENGKEPALA.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pelabuhan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang. Kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 170 liter minuman keras tradisional atau sopi dari kapal KM Sabuk Nusantara 87, Rabu (20/5/2026).
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., bersama Wakapolsek KPYS, IPDA Burhan Nawir, yang berlangsung di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, Kecamatan Nusaniwe. Pemeriksaan dilakukan tepat saat kapal yang berangkat dari wilayah Damer, Moa, Letti, dan Kisar (Kabupaten Maluku Barat Daya) bersandar di pelabuhan sekitar pukul 10.55 WIT, berbarengan dengan proses penurunan penumpang dan barang.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada area dermaga, namun juga dilakukan secara mendetail ke seluruh bagian kapal, mulai dari ruang tidur penumpang, kamar awak kapal, gudang penyimpanan, hingga ruang mesin. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah wadah berisi sopi dengan berbagai ukuran kemasan yang disembunyikan di beberapa titik. Jumlah keseluruhan barang haram yang disita mencapai 170 liter.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Polsek KPYS Ambon untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek KPYS Ambon menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Menurutnya, peredaran sopi kerap memicu berbagai gangguan kamtibmas, sehingga pengawasan ketat di jalur transportasi laut terus diperkuat.
Kegiatan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12.30 WIT dengan kondisi aman dan tertib. Secara umum, situasi di lingkungan Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon terpantau tetap terkendali selama dan setelah pelaksanaan operasi berlangsung. (CP-01)