Prahara Rektor UKIM Di Awal Tahun : Di Pertahankan Atau Di Berhentikan ?
AMBON ,CENGKEPALA.COM – Perjalanan karir tiap orang tak ada yang tahu,terkadang setiap tantangan hidup akan berakhiR dengan air mata sukacita tetapi ada pula yang berahir dengan air mata kesedihan
Karir, jabatan dan masa depan hanya Tuhan yang tahu cerita akhirnya ketika kita menapaki perjalanan di tahun yang baru. Begitu pula perjalanan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM Ambon) di bawah kepemimpinan Dr.G.C.Gaspersz,M.Si.MA
Bagaimana tidak,diawal tahun tepatnya di tanggal 8 Januari 2026, datanglah sebuah surat sakti dari Pembina YAPERTI GPM kepada Rektor UKIM, dengan Perihal : “Meminta Penjelasan Rektor” terkait segala kebijakan yang ditempuhnya,pasca terpilihnya sebagai Rektor UKIM.
Ini tantangan dan pertaruhan jabatan yang harus bisa diselesaikan Rektor demi masa depan UKIM itu sendiri. Rektor dituntut untuk bertanggungjawab terhadap kebijakan yang ditempuhnya yang bertentangan dengan keputusan YAPERTI GPM , Statu UKIM dan AD/ART maupun regulasi turunannya.
Tak main-main dalam surat YAPERTI GPM kepada Rektor UKIM tersebut, Pembina YAPERTI GPM menunjukan wibawa dan ketegasannya kepada Rektor untuk segera memberikan penjelasan, jika bersalah maka jabatan Rektor taruhannya. Aplagi surat tersebut tidak ditandatangani oleh pengurus YAPERTI GPM tetapi di tandatangani langsung oleh Ketua dan Sekeretaris MPH Sinode, Pdt.S. J. Sapulette,M.Si dan Pdt.H.R.Tupan,M.Th selaku Ketua dan Sekretaris Pembina YAPERTI GPM.
Subtansi surat yang mengambarkan pelangaran prinsipil akan Statuta,AD/ART YAPERTI GPM dan Regukasi turunannya ini, membuat orang nomor satu UKIM ini tak tidur nyenyak, bahkan bisa dikatakan tidak akan aman dalam jabatannya
Hanya ada dua pilihan yaitu “di pertahankan atau di berhentikan” tergantung hasil keputusan pembina YAPERTI GPM’
Salah satu anggota Senat UKIM yang meminta namanya untuk dirahasiakan, kapada media ini, Sabtu, (10/1/2026) menjelaskan bahwa, surat YAPERTI GPM tersebut sifatnya tegas dan menunjukan wibawa Pembina dan Pembina tidak main-main dengan pelanggran prinsipil yang dilakukan oleh Rektor,ungkapnya
“Ini bukan persoalan masa depan Rektor tetapi ini persoalan masa depan UKIM, Rektor telah melakukan pelanggaran serius dan merendahkan citra dan wibawa Pengurus serta Pembina YAPERTI GPM”
Dikatakannya surat ini keluar atas dasar pembangkangan Rektor terhadap 2 kali surat resmi yang dikeluarkan oleh YAPERTI GPM terkait pengangkatan Wakil Rektor dan para ketua Lembaga,akuinya
Bahkan dalam surat tersebut jelas mengatakan Rektor tidak mencerminkan ketidaktaatan atau pengabaian terhadap pakta integritas yang telah ditandatanganinya sendiri.
Dirinya berharap,demi masa depan UKIM, Pembina Yaperti GPM harus pengambil tindakan tegas berupa pemberhentian Dr.G.C.Gaspersz,M.Si.MA selaku Rektor UKIM. Ini soal wibawa Pengurus dan Pembina YAPERTI GPM, agar ke depan menjadi pembelajaran bagi Rektor berikutnya (**)